Pemerintah Siapkan Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan, Cak Imin Imbau Peserta Siap Registrasi Ulang

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Rabu, 5 November 2025 | 13:31 WIB
Cak Imin memastikan rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan akan dilaksanakan pada akhir 2025. (YouTube/Kemenko Pemberdayaan Masyarakat)
Cak Imin memastikan rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan akan dilaksanakan pada akhir 2025. (YouTube/Kemenko Pemberdayaan Masyarakat)

Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar mengumumkan rencana pemerintah untuk melaksanakan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Ia menyebut, kebijakan ini segera dijalankan dan masyarakat diminta bersiap melakukan registrasi ulang sebagai syarat utama.

“Satu lagi yang perlu diingat, pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan. Peserta diminta bersiap untuk registrasi ulang,” ujar Muhaimin, Selasa (4/11/2025).

Registrasi ulang menjadi langkah penting agar peserta yang sempat nonaktif bisa kembali menikmati layanan kesehatan. Setelah proses tersebut, status kepesertaan akan otomatis aktif kembali, dan tanggungan peserta akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan.

“Registrasi ulang itu akan mengaktifkan kembali kepesertaan, dan otomatis tanggungan akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan,” jelas Cak Imin.

Program pemutihan ini ditargetkan mulai berlaku pada akhir 2025. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama peserta dari kalangan menengah ke bawah dan pekerja informal yang kesulitan membayar iuran.

Berdasarkan data, terdapat sekitar 23 juta peserta BPJS Kesehatan yang masih menunggak. Dengan kebijakan ini, tunggakan akan dihapus bagi mereka yang melakukan registrasi ulang sesuai ketentuan yang akan segera diumumkan.*

 

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu di Makassar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:47 WIB
X