Akibat kejadian itu, SAH mengalami luka bakar sekitar 20 hingga 30 persen, sementara ADR menderita luka bakar 30 hingga 40 persen. Satu korban lainnya, SS, mengalami luka bakar paling parah hingga 60 sampai 70 persen dan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RSUD Praya selama sekitar sepekan.
Di tengah sorotan publik, proses hukum kasus tersebut dikabarkan masih berjalan. Berdasarkan keterangan terbaru pihak kepolisian, penetapan tersangka disebut akan dilakukan setelah gelar perkara yang dijadwalkan berlangsung pekan ini.
Artikel Terkait
Podcast Ahok–Denny Sumargo Sempat Hilang, Bahas Politik hingga Kebebasan Ekspresi
Diduga Keracunan MBG, 28 Santri Ponpes di Jombang Dilarikan ke Rumah Sakit
Ustaz Viral Jadi Tersangka: Kasus Dugaan Pelecehan Santri Guncang Publik
Kasus Kiai Cabul di Pati Memanas, Eks Pengikut Sebut Santri Sering Dicium hingga Dipeluk
Jargas PGN Jadi Andalan Pesantren Dalwa, Dapur 15 Ribu Santri Kini Beroperasi Nonstop 24 Jam