Setelah melakukan kajian, hasilnya disampaikan kepada pemerintah, yang kemudian direspons Presiden dengan menandatangani surat rehabilitasi bagi ketiga mantan pejabat ASDP tersebut.
Setelah melakukan kajian, hasilnya disampaikan kepada pemerintah, yang kemudian direspons Presiden dengan menandatangani surat rehabilitasi bagi ketiga mantan pejabat ASDP tersebut.