KPK Beberkan Modus “Jatah Preman” di Kasus Suap Gubernur Riau Abdul Wahid

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Rabu, 5 November 2025 | 13:19 WIB
Jubir KPK, Budi Prasetyo benarkan adanya Operasi Tangkap Tangan di wilayah Pemerintah Provinsi Riau. (YouTube/KPK RI)
Jubir KPK, Budi Prasetyo benarkan adanya Operasi Tangkap Tangan di wilayah Pemerintah Provinsi Riau. (YouTube/KPK RI)



Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus korupsi baru yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru. Modus tersebut melibatkan dugaan pemotongan anggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang sebagian dialirkan ke kepala daerah dengan istilah “jatah preman”.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa potongan anggaran tersebut dilakukan setelah adanya penambahan dana proyek di dinas terkait. “Ada dugaan sebagian dana itu disisihkan dalam bentuk jatah sekian persen untuk kepala daerah,” kata Budi, Selasa (4/11/2025).

Setelah melalui gelar perkara di tingkat pimpinan, KPK resmi menetapkan Abdul Wahid dan sejumlah pejabat lain sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan terhadap sembilan orang yang diamankan saat OTT.

Dalam operasi tersebut, tim KPK menangkap Gubernur Riau, Kepala Dinas PUPR, Sekretaris Dinas, lima Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), dan dua pihak swasta. “Total ada sembilan orang yang diamankan,” ujar Budi.

Selain itu, KPK juga menyita uang tunai senilai sekitar Rp1,6 miliar dalam tiga mata uang berbeda — rupiah, dolar AS, dan poundsterling. Uang tersebut diduga hasil setoran proyek yang dikelola Dinas PUPR.

Budi menegaskan bahwa praktik suap ini bukan insiden tunggal. Berdasarkan temuan KPK, penyerahan uang telah terjadi beberapa kali sebelumnya, menandakan adanya pola korupsi berulang di lingkungan Pemprov Riau.

Ia juga mengungkap bahwa proses penangkapan Abdul Wahid sempat diwarnai pengejaran. Gubernur Riau itu akhirnya berhasil diamankan tim KPK di sebuah kafe di kawasan Riau. “Tim sempat melakukan pencarian dan akhirnya mengamankan yang bersangkutan di salah satu kafe,” tutup Budi.

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X