Pandji Dipolisikan soal Materi Stand Up, Arie Kriting Tegaskan Batas Komedi di Ranah Agama

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Selasa, 20 Januari 2026 | 06:53 WIB
Komika Arie Kriting ungkap di balik layar materi komedi tentang agama. (YouTube/Mahfud MD)
Komika Arie Kriting ungkap di balik layar materi komedi tentang agama. (YouTube/Mahfud MD)

 

Laporan tersebut terkait materi stand up comedy yang dibawakan Pandji dalam pertunjukan Mens Rea dan dituding mengandung unsur penistaan agama.

Di tengah polemik tersebut, mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai laporan dugaan penodaan agama terhadap Pandji tidak memiliki dasar hukum yang kuat.Baca Juga: Smartwatch Kopilot ATR Jatuh Terekam Bergerak, Keluarga Berharap Keajaiban di Gunung Bulusaraung

Ia menegaskan, ketentuan penistaan agama masih merujuk pada Penpres Nomor 1 Tahun 1965 yang diperkuat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1969, dengan batasan yang sangat spesifik.

Mahfud menjelaskan, materi lawakan tidak serta-merta bisa diproses sebagai penistaan agama selama tidak menciptakan tafsir baru atau menyimpang dari ajaran pokok agama yang diakui otoritas keagamaan.Baca Juga: PGN Tuntaskan Satgas Nataru 2025–2026, Pasokan Gas Aman dan Kinerja Operasional Meningkat

Dalam siniar Ruang Sahabat, komika Arie Kriting yang hadir sebagai bintang tamu turut mengulas soal etika dan batasan berkomedi di wilayah sensitif seperti agama.

Ia menekankan bahwa para komika menyadari Indonesia adalah negara yang religius, sehingga diperlukan kesadaran tinggi dalam menyusun materi.Baca Juga: Ketua Adat Lapago Kota Jayapura Peringatkan TPN-OPM Agar Tidak Libatkan Warga Sipil

Menurut Arie, agama merupakan bagian penting dari kehidupan sosial masyarakat yang tidak bisa dijadikan bahan candaan secara sembarangan.

Ia menyebut, kalangan komika sepakat untuk tidak bermain di wilayah ritual atau tata cara ibadah yang bersifat mutlak dalam setiap agama.Baca Juga: Ditemukan Lagi Satu Jenazah Perempuan Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulu Saraung

Arie menjelaskan, ritual keagamaan—seperti syariat, tata ibadah, dan praktik sakral—bukan ruang yang layak dijadikan bahan komedi, bahkan ketika menyangkut agama yang dianut oleh komika itu sendiri.

Sebaliknya, komedi masih dimungkinkan jika yang diangkat adalah kebiasaan sosial umat, bukan ajaran atau ritualnya.Baca Juga: Bank Raya Terus Optimalisasi Program Loyalitas Pelanggan Lewat Giat Inklusi Keuangan Digital di Masyarakat

Sebagai contoh, Arie menyinggung kebiasaan sebagian masyarakat membawa alas koran saat salat Id.

Menurutnya, hal tersebut bukan bagian dari ajaran agama, melainkan praktik sosial yang muncul di masyarakat, sehingga masih bisa dikritisi lewat humor tanpa menyinggung esensi ibadah.Baca Juga: Bantuan Alsintan Kementan RI untuk Gowa Jadi Penguatan Sektor Pertanian

Dengan penjelasan itu, Arie menegaskan bahwa perbedaan antara ritual dan kebiasaan menjadi garis batas penting dalam komedi, agar kebebasan berekspresi tetap berjalan tanpa melukai sensitivitas keagamaan.

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X