Larangan Impor Pakaian Bekas Jadi Sorotan DPR, Imas Aan Ubudiyah Dukung Langkah Tegas Pemerintah

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Senin, 27 Oktober 2025 | 07:06 WIB
Anggota DPR RI, Imas Aan Ubudiyah (kanan), dukung langkah Menkeu Purbaya (kiri) soal pelarangan impor pakaian bekas. (Instagram/purbayayudhi_official - dpr.go.id)
Anggota DPR RI, Imas Aan Ubudiyah (kanan), dukung langkah Menkeu Purbaya (kiri) soal pelarangan impor pakaian bekas. (Instagram/purbayayudhi_official - dpr.go.id)

Imas menilai kebijakan penghentian impor pakaian bekas akan menjadi angin segar bagi industri tekstil dalam negeri yang selama ini tertekan oleh banjir produk bekas murah.

“Produk tekstil lokal sebenarnya sangat berkualitas. Banyak pelaku usaha yang terus berinovasi, tapi kalah bersaing karena pasar dibanjiri pakaian bekas impor,” ujarnya.

Menurutnya, jika larangan impor benar-benar ditegakkan, industri tekstil nasional bisa kembali bergairah dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja.

Ia juga mengingatkan pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap penjualan pakaian bekas, baik di pasar tradisional maupun platform daring, karena keduanya kini menjadi jalur utama peredaran produk impor ilegal.

“Sudah saatnya pemerintah berpihak penuh kepada produk dalam negeri. Ini bukan sekadar soal ekonomi, tapi juga soal martabat industri nasional,” pungkas Imas.*

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X