DPR: Segera Gunakan Dana Mengendap Rp234 Triliun!

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Senin, 27 Oktober 2025 | 07:02 WIB
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, meminta Pemda segera mengoptimalkan dana Rp234 triliun yang masih mengendap di perbankan. (Dok Fraksi Golkar)
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, meminta Pemda segera mengoptimalkan dana Rp234 triliun yang masih mengendap di perbankan. (Dok Fraksi Golkar)

Untuk itu, Misbakhun meminta Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri memperkuat pembinaan serta koordinasi dengan seluruh pemerintah daerah guna mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Menjelang akhir tahun anggaran 2025, saya berharap realisasi belanja daerah bisa dipercepat agar benar-benar memberi dampak bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Ia menambahkan, percepatan belanja pemerintah daerah sangat penting, terutama di tengah upaya memperkuat pemulihan ekonomi pasca-pandemi dan menghadapi tekanan perlambatan ekonomi global.*

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X