Semarang, SUARA PEMBARUAN - AKBP Prawoto Kabag Wasidik Ditreskrim Polda Jateng menjelaskan, kericuhan yang terjadi dalam sejumlah aksi beberapa waktu lalu tidak bisa lagi disebut sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum. Ia menegaskan bahwa aparat bertugas mengamankan, bukan melawan masyarakat.
“Awalnya memang aksi damai, tapi berubah jadi anarkis saat sekelompok orang mulai menyerang petugas dengan batu dan benda tumpul,” ujar Prawoto, dalam Diskusi bertajuk “Demo Rusuh atau Perusuh Demo” yang digelar Forum Wartawan Polisi Jawa Tengah (FWPJT) dan didukung Bank Jateng, Kamis (9/10/2025).
Dalam diskusi yang dipandu Ardiansyah Herjunantyo itu, Prawoto menegaskan, tindakan yang mengandung unsur kekerasan jelas menunjukkan niat melakukan perusuhan. “Jika sudah menyerang, merusak, atau mengancam nyawa, itu bukan demonstrasi lagi—melainkan tindak pidana,” tegasnya.
Prawoto menuturkan bahwa tim DALMAS (Pengendalian Massa) bertugas dengan peralatan standar nonmematikan dan tetap berpegang pada prinsip pengamanan. “Kami beroperasi berdasarkan Perkap Nomor 16 tentang Pengendalian Massa. Fokus kami menjaga ketertiban, bukan menyerang,” tambahnya.
Sementara itu, T Supriyadi, dosen Universitas Bhayangkara yang meneliti perilaku sosial dalam aksi massa, menilai banyak pelaku kericuhan berasal dari kalangan muda yang terprovokasi narasi di media sosial.
“Sebagian besar pelaku adalah anak muda dan mahasiswa yang tidak memahami konteks aksi. Mereka terbawa arus provokasi daring,” ujarnya.
Fenomena ini, lanjut Supriyadi, merupakan bentuk profiling influence—ketika identitas kelompok di dunia maya membentuk perilaku di dunia nyata. “Media sosial kini menjadi katalis emosi kolektif. Narasi yang provokatif bisa mengubah opini menjadi aksi nyata, bahkan destruktif,” paparnya.
Ia mengingatkan bahwa masyarakat perlu memahami posisi aparat sebagai pengaman, bukan lawan. “Polisi bekerja dalam koridor hukum dan HAM. Yang penting, baik petugas maupun peserta aksi harus menjunjung prinsip saling menghormati,” katanya.
Supriyadi juga mendorong pendekatan edukatif dalam penanganan aksi mahasiswa. “Kebebasan berpendapat harus dihormati, tapi tidak boleh disalahgunakan. Jika aksi berujung rusuh, itu justru mencederai tujuan awal,” ujarnya tegas.
Dalam sesi diskusi, pelajar SMA Kaliwungu bernama Syerli menilai kritik terhadap pemerintah tetap perlu, namun harus dilakukan secara tertib dan dialogis.
“Sekarang ini banyak yang merasa harus viral dulu baru didengar. Tapi semoga kritik bisa disampaikan lewat dialog, bukan kerusuhan,” ujarnya.
Artikel Terkait
Ferry Irwandi Dilaporkan TNI, Publik Ingat Ucapannya soal Penangkapan Intel di Aksi Demo
Nepal Membara: Demo Besar Pecah, Jurang Kaya-Miskin Jadi Pemicu Utama
Dari Skandal Korupsi hingga Pemblokiran Medsos, Begini Awal Gejolak Demo Berdarah di Nepal
Sikapi Aspirasi Demo Hari Tani, Pemprov Bengkulu Bentuk Tim Khusus Atasi Konflik Agraria
FWPJT Gelar Diskusi Demo Rusuh atau Perusuh Demo?, Mengurai Akar Kericuhan Aksi Massa di Jawa Tengah