Mahfud MD Siap Gabung Komite Reformasi Polri, Istana Tunggu Kepulangan Presiden

Photo Author
Redaksi, Suara Pembaruan
- Selasa, 23 September 2025 | 18:13 WIB
Mahfud MD mengaku bersedia gabung dalam Komite Reformasi Polri yang akan dibentuk Presiden Prabowo. (YouTube/Mahfud MD Official)
Mahfud MD mengaku bersedia gabung dalam Komite Reformasi Polri yang akan dibentuk Presiden Prabowo. (YouTube/Mahfud MD Official)

 


Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Nama Mahfud MD kembali mencuat usai pernyataannya terkait pembentukan Komite Reformasi Polri yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Mantan Menko Polhukam itu menyatakan kesediaannya untuk ambil bagian dalam komite tersebut.

Menanggapi hal itu, pihak Istana menyambut baik sikap Mahfud. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan pihaknya bersyukur atas kesediaan Mahfud, meski komposisi anggota komite hingga kini belum difinalkan.

“Alhamdulillah beliau sudah menyampaikan kesediaan untuk bergabung. Namun, siapa ketua maupun anggota lainnya belum diputuskan,” ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Selasa (23/9/2025).

Prasetyo menambahkan, susunan resmi anggota komite akan diumumkan setelah Presiden Prabowo kembali dari kunjungan kerja di Amerika Serikat dalam rangka Sidang Umum PBB.

Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan komitmennya untuk mendukung penuh agenda reformasi kepolisian. Dalam kanal YouTube resminya, ia menyebut hasil diskusinya dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mempertegas sikapnya untuk membantu langsung melalui Komite Reformasi Polri.

“Saya setuju dengan seluruh rencana Pak Prabowo terkait reformasi. Saya siap ikut serta membantu dalam tim reformasi Polri,” tutur Mahfud.

Meski begitu, Prasetyo menekankan publik masih perlu menunggu pengumuman resmi terkait siapa saja tokoh lain yang akan dilibatkan. Dengan bergabungnya Mahfud, pemerintah berharap Komite Reformasi Polri memiliki fondasi kuat untuk menjalankan agenda pembenahan institusi kepolisian pada era kepemimpinan Prabowo-Gibran.

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X