Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mengambil langkah disiplin terhadap dua kadernya yang duduk di parlemen, yakni Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya).
Keduanya dinyatakan nonaktif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN, terhitung mulai Senin, 1 September 2025.
Pengumuman ini disampaikan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, pada Minggu, 31 Agustus 2025. Ia menegaskan, keputusan tersebut diambil setelah DPP PAN mencermati dinamika politik yang berkembang belakangan ini.
“Mengikuti perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, mulai Senin, 1 September 2025,” ujar Viva Yoga dalam keterangan video.
Selain mengumumkan penonaktifan, PAN juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta memberi kepercayaan penuh kepada pemerintah dalam menangani berbagai persoalan.
“PAN meyakini Presiden Prabowo Subianto mampu menyelesaikan masalah dengan cepat, tepat, dan berpihak kepada rakyat demi kemajuan bangsa,” lanjut pernyataan tersebut.
Di akhir keterangan, PAN menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas situasi yang terjadi, sembari menegaskan komitmen untuk terus menata langkah politik ke depan.
“Demikian siaran pers ini kami sampaikan, dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia agar kita bersama dapat menata kembali perjuangan untuk masa depan,” tutupnya.
Artikel Terkait
Misbakhun Soal Tunjangan Rumah Rp50 Juta: Keputusan Menkeu, DPR Hanya Menjalankan
DPR Respons Demo di Senayan: Puan Janji Tampung Aspirasi, Dasco Tegaskan Perlu Introspeksi Lembaga
Istana Tanggapi Kericuhan Demo DPR 25 Agustus: Aspirasi Boleh, Tapi Jangan Merusak
Komisi XII DPR RI Tinjau Regional Sulawesi, Pastikan Pelayanan dan BBM Aman
Prabowo: DPR Sepakati Cabut Tunjangan dan Hentikan Sementara Kunjungan Luar Negeri