Pertama adalah faktor pendorong (push), yakni kondisi ketidakberdayaan dan pencarian solusi. Kedua, faktor penarik (pull) seperti janji ekonomi dan semangat jihad.
“Ketiga adalah faktor fasilitator, yakni lingkungan dan dinamika kelompok yang mendorong individu masuk dalam jaringan kekerasan. Bisa berupa budaya kekerasan, keinginan membalas dendam, atau ketidakpercayaan terhadap negara,” jelas Indah.*
Artikel Terkait
Pemprov Bengkulu Dukung Kemandirian Ekonomi Mantan Napi Teroris
Separatis Teroris Papua serang Distrik Gome
Kontak Tembak Kelompok Separatis Teroris Yahukimo - TNI
Penerapan dan Penegakan Hukum Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Jadi Tantangan Profesi Manajemen Risiko SJK
Pemprov Jateng dan BNPT Perkuat Sinergi Terkait Bantuan Penyintas Tindak Terorisme