Bayi Ditinggal di Toilet KA Sancaka, Polisi Selidiki Jejak Pelaku hingga Rekaman CCTV

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Minggu, 5 Juli 2026 | 18:41 WIB
Geger penemuan bayi di KA Sancaka Yogyakarta-Surabaya Gubeng. (Threads/merapi_uncover - Polresta Surakarta)
Geger penemuan bayi di KA Sancaka Yogyakarta-Surabaya Gubeng. (Threads/merapi_uncover - Polresta Surakarta)

Surakarta, SUARA PEMBARUAN  — Polisi bergerak menyelidiki kasus penemuan bayi laki-laki yang ditinggalkan di toilet Kereta Api Sancaka 84B relasi Yogyakarta–Surabaya Gubeng. Bayi tersebut ditemukan petugas di dalam toilet gerbong eksekutif sesaat setelah kereta berangkat dari Stasiun Yogyakarta, Sabtu (4/7/2026) pagi.

Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polresta Surakarta bersama Unit Reskrim Polsek Banjarsari. Aparat kepolisian tengah menelusuri berbagai petunjuk untuk mengungkap siapa pihak yang tega meninggalkan bayi tak berdosa itu di dalam toilet kereta.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kapolsek Banjarsari Kompol Harno mengatakan proses penyelidikan masih terus berjalan. Polisi, kata dia, sedang mengumpulkan berbagai bukti, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas yang diduga bisa membantu mengungkap pelaku.

“Serangkaian penyelidikan masih dilakukan, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, penelusuran rekaman CCTV, hingga berkoordinasi dengan pihak PT KAI Daop 6 Yogyakarta untuk mengungkap pelaku,” ujar Harno dalam keterangannya, dikutip Minggu (5/7/2026).

Selain fokus memburu pelaku, polisi juga memastikan kondisi bayi yang ditemukan tersebut mendapat penanganan medis. Harno menyebut bayi laki-laki itu kini menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Surakarta untuk memastikan keselamatan dan kesehatannya tetap terjaga.

“Saat ini bayi tersebut telah mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Surakarta, untuk menjamin keselamatan dan kesehatannya,” lanjut Harno.

Pihak kepolisian juga membuka ruang bagi masyarakat yang mungkin mengetahui informasi terkait peristiwa tersebut. Polisi berharap ada warga atau penumpang yang melihat sesuatu mencurigakan sebelum bayi itu ditemukan, sehingga dapat membantu mempercepat pengungkapan kasus.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar segera melaporkannya kepada kepolisian,” kata Harno.

Menurut dia, sekecil apa pun informasi yang dimiliki masyarakat dapat menjadi petunjuk penting dalam proses penyelidikan. “Informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan guna membantu proses penyelidikan sehingga pelaku dapat segera ditemukan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Peristiwa ini bermula saat petugas di atas KA Sancaka menemukan seorang bayi di toilet kereta eksekutif 3 sekitar pukul 07.20 WIB. Saat itu, kereta belum lama diberangkatkan dari Stasiun Yogyakarta menuju Surabaya Gubeng. Penemuan tersebut langsung dilaporkan kepada petugas terkait dan dikoordinasikan dengan pusat pengendalian pelayanan di Stasiun Solo Balapan.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menjelaskan bahwa setelah ditemukan, bayi segera dievakuasi ketika kereta tiba di Stasiun Solo Balapan. Proses penanganan dilakukan cepat agar kondisi bayi segera diperiksa tenaga medis.

“Petugas di atas KA menemukan seorang bayi di toilet kereta eksekutif 3 dan temuan langsung dilaporkan dan berkoordinasi ke Pusat Pengendalian Pelayanan Stasiun Solo Balapan,” ujar Feni.

Setibanya di Solo Balapan, bayi tersebut kemudian diserahkan ke Pos Kesehatan Stasiun sekitar pukul 07.30 WIB. Setelah proses evakuasi selesai, KA Sancaka kembali melanjutkan perjalanan pada pukul 07.33 WIB.

Feni menegaskan, PT KAI Daop 6 Yogyakarta mendukung penuh langkah kepolisian untuk mengungkap pelaku yang meninggalkan bayi tersebut. Dukungan itu termasuk koordinasi data perjalanan dan penelusuran informasi yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X