Oleh Hartono Sri Danan Djoyo
Di ruang kelas yang senyap dua generasi bertemu: generasi pewaris dan generasi yang mewaris. Untuk pemakluman, hadirnya generasi pewaris bukanlah tubuh renta yang kembali duduk di bangku sekolah, melainkan nilai yang mereka titipkan, semangat, rasa ingin tahu, dan cita-cita yang hendak disemai menjadi masa depan. Dan di antara keduanya berdiri seorang guru, penenun sekaligus penuntun nilai yang menjembatani waktu. Suasana yang tercipta adalah harmoni yang nyaris suci, pertemuan sunyi antara harapan dan pengalaman, ketika kata-kata sederhana dapat berubah menjadi pijar yang menerangi perjalanan hidup seorang anak.Baca Juga: Mendes Yandri Harapkan Desa Madiri Jadi Garda Terdepan Berantas Narkoba
Namun, beberapa hari lalu harmoni itu sempat terusik. Pemecatan dua guru di Kabupaten Luwu Utara menjadi pantulan getir bahwa bangsa ini belum sungguh-sungguh menghargai jembatan yang dimilikinya. Keputusan addministratif yang tergesa telah melukai apa yang oleh para guru dimaknai sebagai keteladanan. Getir, karena nilai itu mestinya dijaga, bukan dicurigai, dinistakan, atau bahkan dihukum sebagai pesakitan.Baca Juga: Final Kejurnas Drag Race 2025, Pertamina Dorong Kemajuan Otomotif Melalui Dukungan Pertamax Turbo
Kini, setelah gelombang suara publik dan nurani yang terus mengetuk, Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi terhadap kedua guru tersebut. Sebuah langkah yang patut dihormati, sebab rehabilitasi bukan semata pemulihan nama baik, melainkan pengakuan bahwa guru adalah agen nilai yang tidak boleh diperlakukan secara birokratis belaka. Tindakan ini mengingatkan kita pada sasanti lama: bangsa yang besar adalah bangsa yang berani mengoreksi dirinya sendiri.Baca Juga: Mendes Yandri Hadiri Konsolidasi Pemberdayaan Masyarakat dan Gotong Royong Bangun Desa di Seluma
Ruh dalam Kelas
Sekolah sejatinya merupakan lembaga mimpi tentang masa depan sebuah bangsa. Ia harus dicipta sebagai tempat terhormat, sebagai situs pertemuan dua generasi. Karena itu, ia harus dijaga oleh mereka yang memaahami mimpi besar bangsa, yakni para guru.Baca Juga: Gubernur Bengkulu dan Mendes PDT Hadiri Festival Bangun Desa di Kabupaten Seluma
Guru adalah penghubung antar generasi karena merekalah yang mengalirkan pengalaman menjadi kebijaksanaan, memahami bahasa dua zaman sekaligus, serta menjaga kontinuitas nilai tanpa beban kepentingan selain masa depan murid-muridnya. Mereka menerjemahkan teori menjadi karakter, menuntun generasi muda menyaring perubahan, dan menanamkan kepekaan moral yang tidak dapat diwariskan oleh buku atau kebijakan apa pun. Di tangan guru, tradisi dipilihkan, masa depan diarahkan, dan mimpi bangsa dijaga agar tidak tercerai oleh arus zaman. Karena itu, ketika guru disakiti, sesungguhnya yang retak adalah mata rantai nilai yang menyambungkan masa lalu degan masa depan bangsa.Baca Juga: Dukung Perkembangan Olahraga, Wagub Bengkulu Motivasi Atlet Muda Perbakin Kabupaten Mukomuko
Kasus di Luwu Utara bukan hanya soal pelanggaran prosedur atau perbedaan tafsir kebijakan, melainkan bukti bahwa sistem pemerintahan telah luput memahami mimpi besar bangsa dan ruh profesi guru. Birokrasi tampak lupa bahwa tugas guru adalah mengisi anak-anak waris negeri dengan mimpi bangsanya sendiri. Itu berarti sekolah harus hidup oleh ruh, bukan sekadar prosedur. Kepedulian Rasnal dan Muis merupakan keteladanan moral yang tidak boleh disalahartikan sebagai kesalahan prosedural. Tafsir keliru semacam ini berbahaya dan harus segera dikoreksi agar banggsa tidak kehilangan arah etiknya.Baca Juga: Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Ajak ABPEDNAS Bersinergi Majukan Pembangunan Desa
Langkah rehabilitasi oleh presiden memang dapat dibaca sebagai tindakan politik, namun vibrasinya yang positif menjadi penanda bahwa negara masih memiliki nurani. Dalam konteks ini, keteladanan tidak boleh dipermalukan, dinista, atau diperlakukan layaknya kesalahan yang harus diperadukan. Sebab ketika keteladanan dihukum, bangsa ini sedang mempermalukan akarnya sendiri.Baca Juga: Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Ajak ABPEDNAS Bersinergi Majukan Pembangunan Desa
Mengembalikan Pemihakan
Sudah saatnya bangsa ini berhenti memperlakukan guru sebagai objek kebijakan dan mulai memuliakannya sebagai subjek kebudayaan. Pemihakan sejati bukan semata soal gaji dan tunjangan, melainkan pemberian ruang bagi guru untuk berpikir, bertindak, dan membenamkan keteladanan moral ke dalam bawah sadar murid-muridnya.Baca Juga: Kemendag Musnahkan 500 Balpres Ilegal Senilai Rp112 Miliar, Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas
Guru bukan mesin pencetak nilai, melainkan penjaga nilai itu sendiri. Ia menuntun dengan hati, bukan sekadar menyampaikan kurikulum. Rehabilitasi terhadap Muis dan Rasnal adalah langkah awal yang harus diikuti kebijakan strategis yang memastikan mereka dapat menjalankan profesinya tanpa ancaman agresi hukum maupun ekonomi. Guru sebagai penjaga moralitas bangsa tidak boleh kehabisan stamina oleh tekanan sistem yang semestinya melindunginya.Baca Juga: Oegroseno Soroti Komisi Reformasi Polri: Perbaikan Perkap Jadi Kunci Penegakan Hukum