Belajar dari Guru, tapi Tak Mau Belajar tentang Guru

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Senin, 26 Januari 2026 | 22:24 WIB
Sri Hartono
Sri Hartono


Oleh Hartono Sri Danan Djoyo


Setiap kali negara berbicara tentang masa depan, pendidikan selalu disebut di barisan awal retorika. Guru ditempatkan terhormat sebagai pilar peradaban, pengawal nilai, dan penentu arah bangsa. Namun di balik pujian yang berulang itu, terdapat ironi yang tak kunjung berakhir: negara rajin belajar dari hasil kerja guru, tetapi (sungguh) enggan belajar tentang kehidupan guru. Kini, kontradiksi ini semakin nyata dirasakan oleh guru dan tendik (tenaga pendidikan) honorer. Mereka telah puluhan tahun menjaga sekolah tetap hidup, namun terus diposisikan di pinggir kebijakan.

Dijunjung dalam Retorika


Guru dan tendik honorer adalah wajah nyata dari ketahanan pendidikan nasional. Di banyak daerah, merekalah yang memastikan ruang kelas tidak kosong, kurikulum berjalan, dan anak-anak bangsa tetap belajar meski degan sarana terbatas. Beban kerja mereka tidak berbeda dengan guru berstatus tetap: mengajar, menilai, membimbing, dan bahkan sering kali menggantikan peran sosial orang tua di sekolah. Namun sayang, kesamaan tanggung jawab itu tidak berbanding lurus dengan kesetaraan perlakuan.

Upah yang tidak memansiakan, status kerja yang terus berubah, serta ketidakpastian masa depan telah menjadi realitas sehari-hari guru honorer. Mereka dituntut profesionalisme penuh, tetapi ditempatkan dalam sistem kerja yang serba sementara. Negara seolah menganggap pengabdian panjang mereka sebagai sesuatu yang wajar diterima tanpa imbal balik yang adil. Dengan potret perlakuan seperti ini, itu berarti pendidikan dijunjung tinggi sebagai gagasan, tetapi justru dibiarkan rapuh secara struktural.

Ironisnya, kondisi tersebut berlangsung bukan dalam hitungan tahun, melainkan puluhan tahun. Artinya, ini bukan sekadar kekeliruan kebijakan, melainkan pola ketidakpedulian yang sistemik terinstitusionalisasi. Ketika negara terus menunda penyelesaian status guru honorer, sesungguhnya negara sedang menormalisasi ketidakadilan dalam sistem pendidikan.

Program Skala Prioritas


Kontras kebijakan terlihat ketika negara dengan cepat menyusun skema pengakuan administratif bagi pegawai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam waktu relatif singkat, status pegawai negeri akan diberikan demi memastikan efektivitas program. Tidak ada penundaan panjang, tidak ada keraguan struktural, dan tidak ada alasan keterbatasan regulasi yang berlarut-larut.

Program MBG tentu memiliki tujuan sosial yang baik. Namun kecepatan pengakuan terhadap pegawainya menghadirkan pertanyaan gugatan yang tak bisa dihindari: mengapa pengabdian puluhan tahun guru honorer tidak memperoleh pengakuan serupa? Jika negara mampu bergerak cepat untuk program baru, maka alasan klasik tentang keterbatasan anggaran atau regulasi bagi guru honorer kehilangan pembenarannya.

Perbandingan ini membuka fakta yang lebih dalam: persoalan guru dan tendik honorer bukan soal kemampuan negara, melainkan soal kemauan politik. Negara terbukti mampu menciptakan skema kepegawaian baru ketika ada kehendak kebijakan. Maka penundaan terhadap guru honorer mencerminkan pilihan sadar untuk menempatkan pendidikan—dan pendidiknya—bukan sebagai prioritas utama, melainkan sebagai urusan yang selalu bisa ditangguhkan.

Negara Membaca Pengabdian

Dalam logika keadilan, pengabdian setia seharusnya menjadi dasar pengakuan. Namun dalam praktik kebijakan, kesetiaan panjang guru honorer terbukti justru dianggap sebagai sesuatu yang sudah jamak. Mereka hadir dalam statistik, tetapi absen dalam keberpihakan nyata. Padahal, banyak sekolah negeri di daerah terpencil bertahan bukan karena kebijakan pusat yang ideal, melainkan karena kesediaan guru honorer untuk terus mengajar meski tanpa kepastian.

Konstitusi menegaskan bahwa negara bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa. Amanat ini tidak berhenti pada pembangunan gedung atau penyusunan kurikulum, tetapi juga mencakup perlindungan terhadap mereka yang menjalankan fungsi pendidikan sehari-hari.

Jika pembiaran pengabaikan nasib para guru dan tendik honorer berlanjut, ini berarti negara rawan disebut mereduksi amanat konstitusi. Lebih dari itu, cara negara memperlakukan guru honorer akan menentukan pesan moral yang diwariskan kepada generasi muda. Ketika pengabdian panjang tidak dihargai, sementara status administratif dapat diperoleh secara kilat, negara sedang sedang meniupkan pesan keras “tak perlu loyal” pada negara, karena negara tidak butuh kesetiaan.

Kritik ini bukan penolakan terhadap program sosial apa pun, termasuk MBG, melainkan ajakan untuk mengingat kembali peran paling sunyi namun paling menentukan peradaban bangsa.

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sapi Banpres dan Hikmah dari Dusun Ngumpul

Senin, 1 Juni 2026 | 11:20 WIB

Kebijakan Penghematan BBM dari Sisi Transportasi

Senin, 13 April 2026 | 07:05 WIB

“Untal Malang” ke Otonomi Guru

Jumat, 10 April 2026 | 14:27 WIB

Quo Vadis Tata Kelola PNBP Kepelabuhanan

Rabu, 1 April 2026 | 10:24 WIB
X