Berdasarkan informasi yang diperoleh, perusahaan disebut sedang mengalami kendala likuiditas meskipun masih memiliki aset.
“Informasinya memang ada kesulitan likuiditas. Jadi perusahaan memiliki aset, tetapi untuk mengubahnya menjadi uang kas tidak mudah. Karena itu persoalan ini akan terus diawasi oleh pengawas ketenagakerjaan agar perusahaan segera menunaikan kewajibannya kepada para pekerja,” pungkasnya.*Baca Juga: Seskab Teddy Minta Orang Tua Dukung Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Artikel Terkait
KRIS Dinilai Rugikan Peserta JKN, Buruh dan Aktivis Konsumen Minta Pemerintah Tinjau Ulang
Menapak Jejak Hidup: Dari Buruh Harian ke Kursi Rektor
Gubernur Jatim Salurkan BLT Rp 5,57 Miliar untuk 4.207 Buruh Rokok di Surabaya
Gubernur Jateng Janji Fasilitasi Penyelesaian Pesangon 8.500 Eks Buruh Sritex
Tax Amnesty Jilid III: Antara Penolakan Menkeu dan Kritik Buruh