Surabaya, SUARA PEMBARUAN – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 5,57 miliar untuk 4.207 buruh pabrik hasil tembakau di Kota Surabaya, Jumat (4/7/2025).
Penyerahan BLT dipusatkan PT HM Sampoerna Tbk Rungkut 2 Surabaya. Anggaran tersebut disalurkan untuk lima perusahaan. Masing-masing 2.592 buruh PT HM Sampoerna Tbk Rungkut 2, kemudian 1.142 buruh buruh PT HM Sampoerna Tbk Rungkut 1. Selanjutnumya 320 buruh dari PT Gelora Djaja, untuk 87 buruh dari PT Pabrik Sigaret Sriwidjaja dan 66 buruh dari PT Wismilak Inti Makmur Tbk.
Setiap buruh menerima BLT sebesar Rp1.325.900 yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing buruh yang bekerja di pabrik rokok di lintas wilayah tempat tinggal.
“BLT ini bukan sekadar distribusi dana. Ini adalah wujud kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat pekerja. Kami ingin memastikan bahwa dana DBHCHT betul-betul kembali kepada mereka yang berjasa menjaga industri ini tetap hidup,” ujar Khofifah.
Keberhasilan penyaluran BLT DBHCHT ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kota Surabaya, pihak perusahaan, Dinas Tenaga Kerja an Dinas Sosial provinsi Jawa Timur.
Dengan posisi Jawa Timur sebagai salah satu daerah dengan konsumsi dan produksi hasil tembakau terbesar di Indonesia, maka sudah seharusnya kontribusi fiskal dari sektor ini dikembalikan secara adil kepada masyarakat yang menggantungkan hidup di dalamnya.
Senentara itu, total penyaluran BLT DBHCHT lintas wilayah pada tahun 2025 ini menjangkau 15.000 buruh di 31 kabupaten/kota se-Jawa Timur, yang tersebar di 182 perusahaan rokok, dengan total bantuan mencapai Rp19.888.500.000.
Artikel Terkait
Gubernur Jatim: Tata Kelola Masjidil Haram Musim Haji Tahun Ini Sangat Bagus
Terbesar Nasional, Produksi Jagung Jatim 4,79 juta ton
Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025 Menunggu Geliat Industri Batik Jatim