Batas Saham Naik 20%, Peluang Cuan Asuransi Besar tapi Risiko Konsentrasi Mengintai

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Rabu, 11 Februari 2026 | 18:59 WIB
Indonesia Financial Group (IFG) Progress menegaskan arah kebijakan yang sejalan dengan upaya memperdalam pasar keuangan domestik dan memperkuat peran investor institusional jangka panjang.
Indonesia Financial Group (IFG) Progress menegaskan arah kebijakan yang sejalan dengan upaya memperdalam pasar keuangan domestik dan memperkuat peran investor institusional jangka panjang.

 


Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Rencana kenaikan batas investasi saham bagi industri asuransi dan dana pensiun hingga 20 persen per emiten dinilai memberi ruang gerak lebih luas dalam mengelola portofolio. Kebijakan ini berpotensi meningkatkan kapasitas pembiayaan jangka panjang sekaligus memperdalam pasar keuangan domestik.Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual Seret Nama Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia Buka Suara dan Resmi Mundur dari Brand

Meski demikian, langkah tersebut tidak boleh diterapkan tanpa pengawasan ketat. Tanpa tata kelola investasi yang disiplin dan manajemen risiko yang matang, peningkatan porsi saham justru berisiko menimbulkan konsentrasi investasi berlebihan, terlebih di tengah kondisi pasar yang masih fluktuatif.

Kepala IFG Progress, Ibrahim Kholilul Rohman, menyebut fleksibilitas investasi memang dibutuhkan investor institusional jangka panjang. Namun, setiap kelonggaran harus dibarengi penguatan governance, seleksi aset yang cermat, serta pengelolaan risiko yang disesuaikan dengan profil kewajiban masing-masing lembaga.Baca Juga: Wartawan Sejati, Manusia Baik

Menurutnya, saham berkapitalisasi besar dan likuid relatif lebih stabil. Namun, menaikkan batas kepemilikan hingga 20 persen tetap menyimpan potensi risiko, terutama di pasar berkembang yang sensitif terhadap sentimen nonfundamental. Karena itu, kriteria saham yang mendapat porsi lebih besar perlu mempertimbangkan kualitas tata kelola perusahaan, kinerja keuangan, dan transparansi, bukan sekadar likuiditas.

IFG Progress juga menegaskan pentingnya prinsip asset liability matching (ALM) sebagai dasar strategi investasi. Tujuan utama asuransi dan dana pensiun bukan sekadar mengejar imbal hasil tinggi, melainkan memastikan kecukupan dana untuk memenuhi kewajiban jangka pendek dan panjang.Baca Juga: Bikin Gaduh Jalanan, Knalpot Brong Jadi Target Operasi Keselamatan Candi 2026

Dalam praktiknya, asuransi umum cenderung konservatif karena kebutuhan likuiditas tinggi untuk pembayaran klaim. Sementara asuransi jiwa memiliki ruang lebih besar memanfaatkan saham untuk pertumbuhan jangka panjang, tetapi tetap harus memprioritaskan instrumen yang lebih stabil guna menjamin kewajiban kepada nasabah.

Dari sisi permodalan, peningkatan investasi saham juga berdampak pada kebutuhan Modal Minimum Berbasis Risiko (MMBR). Karena saham memiliki risiko pasar lebih tinggi dibanding obligasi, kenaikan eksposur bisa menekan rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC).Baca Juga: Genjot Reformasi Pasar Modal, OJK–BEI–KSEI Gaspol Benahi Transparansi demi Naik Kelas Global

Meski secara umum kondisi RBC industri asuransi nasional masih di atas ambang batas regulator, tekanan operasional seperti kenaikan klaim dan dinamika profitabilitas membuat disiplin manajemen risiko pasar semakin penting.

Ibrahim menekankan, kebijakan ini harus dipandang sebagai dorongan memperkuat tata kelola, bukan pelonggaran aturan. Dengan ALM yang ketat, pengawasan memadai, dan transparansi, fleksibilitas bisa mendorong stabilitas. Tanpa itu, risiko konsentrasi justru dapat menjadi ancaman sistemik.Baca Juga: Data Masih Amburadul, Baleg DPR Desak ‘Satu Data Indonesia’ Jadi Prioritas Nasional



Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X