Genjot Reformasi Pasar Modal, OJK–BEI–KSEI Gaspol Benahi Transparansi demi Naik Kelas Global

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Rabu, 11 Februari 2026 | 07:01 WIB
Jajaran OJK, BEI, dan KSEI saat konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, memaparkan percepatan reformasi pasar modal demi transparansi dan daya saing global.
Jajaran OJK, BEI, dan KSEI saat konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, memaparkan percepatan reformasi pasar modal demi transparansi dan daya saing global.


Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mempercepat reformasi struktural pasar modal nasional. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat integritas, transparansi, serta meningkatkan daya saing pasar Indonesia di tingkat global, sekaligus menindaklanjuti sejumlah masukan dari MSCI Inc.Baca Juga: Perhatian Pemprov Bengkulu, Tenaga Pendidik, Guru PPPK Paruh Waktu Terima Gaji dan BPJS

Komitmen tersebut disampaikan Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, dalam konferensi pers di Gedung BEI. Ia menegaskan, reformasi yang dijalankan bersifat menyeluruh, berkelanjutan, dan memiliki target yang terukur.

Menurut Hasan, percepatan reformasi bukan sekadar respons jangka pendek, melainkan upaya memperkuat fondasi pasar modal agar lebih solid, kredibel, dan kompetitif secara internasional. Program tersebut terangkum dalam delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal.Baca Juga: Prabowo Gaspol Industri Maritim! Kapal Pertamina Wajib Dibangun di Galangan Dalam Negeri

Dari sisi kinerja pasar, IHSG pada Jumat (6/2) ditutup di level 7.935,260 dengan nilai transaksi harian tetap tinggi. Meski investor asing mencatat jual bersih akibat penyesuaian portofolio global, industri pengelolaan investasi masih menunjukkan tren positif. Per 5 Februari 2026, total Asset Under Management (AUM) mencapai Rp1.089,64 triliun, sementara Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana sebesar Rp722,21 triliun, tumbuh baik secara bulanan maupun tahunan.Baca Juga: Gubernur Jatim Takjub, Murid SMKN1 Buduran, Praktik Bekerja Layaknya Industri Profesional

OJK dan BEI pun terus memantau dinamika pasar serta mengimbau investor tetap tenang dan rasional dalam mengambil keputusan.

Dalam pertemuan dengan MSCI pada 2 Februari 2026, Indonesia mengajukan tiga usulan utama, yakni penambahan klasifikasi investor menjadi 28 subkategori baru, peningkatan transparansi pemegang saham di atas 1 persen, serta kenaikan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen secara bertahap.Baca Juga: BI dan Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Percepat Investasi Daerah Lewat BIG RIRU 2026

Menindaklanjuti hal tersebut, OJK, BEI, dan KSEI membentuk tim khusus untuk mempercepat implementasi kebijakan, termasuk penguatan transparansi kepemilikan saham, penyesuaian aturan free float, serta penyediaan data investor yang lebih detail.

KSEI telah melakukan sosialisasi kepada anggota bursa dan bank kustodian guna mengklasifikasikan kembali puluhan ribu Single Investor Identification (SID), dengan target penyelesaian pada Maret 2026. Sementara BEI tengah menyusun penyesuaian regulasi pencatatan saham melalui proses rule making dan dengar pendapat dengan berbagai asosiasi pelaku pasar.Baca Juga: Gubernur Bengkulu Siap Perjuangkan Izin Tambang Emas Tradisional di Kabupaten Lebong

BEI menegaskan dukungan penuh terhadap penguatan regulasi dan infrastruktur perdagangan, sedangkan KSEI memastikan kesiapan sistem kustodian serta penyediaan data yang lebih transparan untuk meningkatkan kepercayaan investor.

Selain itu, pemerintah juga melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah terkait demutualisasi bursa sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola dan daya saing BEI.Baca Juga: Awal 2026 Ngebut! Penumpang Bandara Ahmad Yani Tembus 201 Ribu, Penerbangan Melesat 40%

Dari sisi pengawasan, OJK bersama kementerian dan lembaga terkait membentuk Satuan Tugas Reformasi Integritas Pasar Modal. Penegakan hukum juga terus diperkuat. Hingga Januari 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif dengan total denda Rp542,49 miliar kepada 3.418 pihak, termasuk kasus manipulasi perdagangan saham.Baca Juga: Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Temui KDM Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Korban Bencana Bandung Barat

Sejumlah kasus pidana pasar modal juga telah diselesaikan, sementara puluhan lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

Seluruh upaya ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan untuk memastikan pasar modal Indonesia tumbuh sehat, transparan, dan berkeadilan, sekaligus menjaga kepercayaan investor domestik maupun global.Baca Juga: Pemprov dan BI Bengkulu Luncurkan Samling Pembayaran Pajak Digital Lewat QRIS

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X