Semarang, SUARA PEMBARUAN – Polda Jawa Tengah menegaskan penindakan terhadap knalpot brong dalam Operasi Keselamatan Candi 2026 dilakukan bukan tanpa alasan. Selain melanggar spesifikasi teknis kendaraan, knalpot bersuara bising dinilai kerap memicu gesekan hingga konflik di tengah masyarakat.Baca Juga: Genjot Reformasi Pasar Modal, OJK–BEI–KSEI Gaspol Benahi Transparansi demi Naik Kelas Global
Penegasan itu muncul menyusul beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan keributan di kawasan Jalan Pahlawan, Kota Semarang, pada akhir pekan lalu. Dalam video tersebut, suasana malam yang dipadati warga mendadak ricuh.
Setelah ditelusuri, keributan ternyata dipicu persoalan sepele, yakni suara bising dari kendaraan berknalpot brong.Baca Juga: Awal 2026 Ngebut! Penumpang Bandara Ahmad Yani Tembus 201 Ribu, Penerbangan Melesat 40%
Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat terkait video tersebut pada Senin (9/2). Ia kemudian berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang untuk memastikan fakta di lapangan.
Hasil pengecekan dan keterangan warga menyebutkan, peristiwa itu bukan tawuran seperti yang sempat dikhawatirkan, melainkan cekcok antar pengguna jalan akibat kebisingan knalpot.Baca Juga: Data Masih Amburadul, Baleg DPR Desak ‘Satu Data Indonesia’ Jadi Prioritas Nasional
Keributan dipicu suara keras dari sebuah mobil putih yang telah dimodifikasi sehingga mengeluarkan bunyi menyerupai ledakan. Suara tersebut dinilai mengganggu warga dan komunitas otomotif yang sedang beraktivitas di sekitar lokasi.
Meski sempat memanas, situasi tidak berkembang menjadi kerusuhan besar dan akhirnya mereda di tempat kejadian.Baca Juga: Gubernur Bengkulu Siap Perjuangkan Izin Tambang Emas Tradisional di Kabupaten Lebong
Sebagai langkah pencegahan, Satlantas Polrestabes Semarang langsung menggelar penindakan pelanggaran kasat mata pada malam harinya. Fokus utama operasi adalah kendaraan dengan knalpot tidak standar. Sejumlah pengendara pun dikenai tilang dan teguran.
Artanto menegaskan, penertiban knalpot brong menjadi salah satu prioritas dalam Operasi Keselamatan Candi 2026. Selain menimbulkan polusi suara, penggunaan knalpot semacam itu berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.Baca Juga: Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Temui KDM Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Korban Bencana Bandung Barat
Menurutnya, kebisingan kendaraan dapat memancing emosi dan merusak kenyamanan ruang publik. Karena itu, polisi ingin memastikan jalanan tetap aman dan kondusif bagi semua pengguna.
Polda Jateng juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai standar. Menjaga ketenangan dan ketertiban, tegasnya, merupakan tanggung jawab bersama.Baca Juga: Tingkatkan Layanan dan Daya Tarik Investasi, Pemprov Bengkulu Dukung Pengembangan Informasi Awak BPKP
Artikel Terkait
Wujudkan Pemilu Damai, Polda Jateng Deklarasi Zero Knalpot Brong
Eliminasi Knalpot Brong, Sirkuit Mijen Siap Dijadikan Ajang Penyaluran Hobi Pencinta Motor
Polda Jateng Siap Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong Saat Kampanye
Razia Knalpot Brong dan Balap Liar, Polresta Pati Amankan 84 Sepeda Motor