Terlebih, Kota Semarang telah mempertahankan Universal Health Covergae (UHC) dari tahun ketahun dalam penyelenggaraan Program JKN ini. Tentunya upaya pemenuhan akses pelayanan kesehatan bagi peserta JKN akan terus dilakukan koordinasi strategis baik dengan organisasi profesi dan BPJS Kesehatan.
“Harapannya kapasitas jumlah klinik pratama, puskesmas, puskesmas pembantu FKTP yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dan tenaga kesehatan yang ada di wilayah Kota Semarang ini mampu melayani jumlah peserta JKN yang ada secara maksimal,” tegasnya.*