"Dari setiap sepuluh persalinan, idealnya delapan hingga sembilan ibu dapat melahirkan secara normal. Operasi caesar seharusnya menjadi pilihan terakhir apabila memang ada indikasi medis," jelasnya.
Ia juga meluruskan anggapan yang berkembang di masyarakat bahwa ibu yang pernah menjalani operasi caesar akan selalu melahirkan dengan metode yang sama pada kehamilan berikutnya.
Menurut Prihati, pandangan tersebut tidak sepenuhnya benar karena dalam kondisi tertentu, persalinan normal setelah operasi caesar masih dapat dilakukan apabila memenuhi persyaratan medis.
Insentif Persalinan Normal Ditingkatkan
Sebagai bagian dari strategi menekan angka operasi caesar yang tidak sesuai indikasi, BPJS Kesehatan berencana memperkuat layanan persalinan normal di fasilitas kesehatan tingkat pertama, terutama puskesmas.
Salah satu langkah yang sedang disiapkan adalah peningkatan tarif pelayanan persalinan normal. Jika sebelumnya tarif layanan berkisar Rp600 ribu, ke depan diusulkan meningkat menjadi sekitar Rp1,2 juta.
Bahkan, BPJS Kesehatan juga tengah mengkaji pemberian insentif hingga Rp2,5 juta bagi bidan maupun dokter yang menangani persalinan normal di puskesmas. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan motivasi tenaga kesehatan sekaligus memperkuat peran puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan ibu dan anak.
Dengan penguatan layanan primer tersebut, persalinan normal diharapkan dapat lebih banyak ditangani di tingkat puskesmas, sementara kasus yang memang memiliki risiko tinggi akan dirujuk ke rumah sakit sesuai kebutuhan medis.
Prihati kembali menegaskan bahwa seluruh kebijakan tersebut bukan merupakan upaya mengurangi hak peserta JKN.
Sebaliknya, penerapan pelayanan berbasis nilai dilakukan agar setiap rupiah dana publik yang dikelola BPJS Kesehatan benar-benar memberikan manfaat kesehatan yang optimal, tepat sasaran, serta berdampak nyata terhadap keselamatan dan kualitas hidup pasien.
Melalui transformasi menuju value-based healthcare, BPJS Kesehatan berharap sistem pelayanan kesehatan nasional tidak lagi berorientasi pada banyaknya tindakan medis yang dilakukan, melainkan pada kualitas hasil pengobatan, keselamatan pasien, serta efisiensi penggunaan sumber daya kesehatan secara berkelanjutan.
Artikel Terkait
Gas 100 Hari Kerja! Direksi Baru BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Andalan untuk Peserta JKN
Komitmen Iuran BPJS Kesehatan Diperkuat, Bengkulu Capai Cakupan Kesehatan Semesta 100 Persen
41,7 Juta Warga Jateng-DIY Terlindungi JKN, BPJS Kesehatan Genjot Keaktifan Peserta
JKN Jateng Tembus 98,45 Persen, BPJS Kesehatan dan Pemda Perkuat Sinergi Jaga Keberlanjutan Program
Pemprov Bengkulu Minta Pemutakhiran Data PBI BPJS Kesehatan Dipercepat