Semarang, SUARA PEMBARUAN – Program Universal Health Coverage (UHC) menjadi fondasi utama Pemerintah Kota Semarang dalam memastikan seluruh warganya memperoleh akses pelayanan kesehatan secara adil dan menyeluruh. Melalui skema ini, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan berkualitas tanpa terkendala persoalan biaya.Baca Juga: Bank Indonesia Dorong Tempat-tempat Wisata di Bengkulu Gunakan Transaksi Keuangan Digital
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Sari Quratul Ainy, menyampaikan bahwa hingga Januari 2026, capaian UHC di Kota Semarang telah mencapai 99,87 persen, dengan tingkat keaktifan peserta 86,36 persen.
“Capaian ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kota Semarang dalam membangun sistem UHC, sehingga seluruh masyarakat dapat memperoleh perlindungan jaminan kesehatan,” ujar Sari, Senin (26/1).Baca Juga: Pemprov Jatim Kembangkan Program Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan
Ia menegaskan, komitmen pemerintah daerah memegang peran penting dalam memperluas kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya melalui pembiayaan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dialokasikan dari APBD.
Ke depan, BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah akan terus mendorong peningkatan cakupan UHC, terutama dari sisi keaktifan peserta JKN, agar perlindungan kesehatan dapat tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.Baca Juga: Poktan Niti Utomo Desa Bolo Madiun Siap Produksi Pupuk Organik Besutan UPPO
Sari juga berharap kolaborasi antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan fasilitas kesehatan terus diperkuat agar pelayanan kesehatan di Kota Semarang berjalan optimal dan berkelanjutan.
Manfaat UHC dirasakan langsung oleh masyarakat, salah satunya Adelina Puspitasari (30), warga Kecamatan Semarang Barat, yang telah menjalani perawatan talasemia sejak usia sembilan tahun.Baca Juga: Lantik Panitia PTSL 2026, Bupati Gowa Tekankan Bekerja Secara Profesional dan Jaga Kepercayaan Publik
Adelina mengisahkan bahwa sejak kecil dirinya kerap mengalami tubuh lemas, wajah pucat, dan anemia. Setelah menjalani pemeriksaan darah, kadar hemoglobin dalam tubuhnya sempat berada di angka empat dan ia didiagnosis menderita talasemia.
“Sejak itu saya harus rutin menjalani transfusi darah setiap dua minggu sekali,” ungkapnya.Baca Juga: Dosen UGM Kembangkan Nanosilika dari Limbah Panas Bumi Sebuah Terobosan Teknologi Di Dunia Pertanian
Terdaftar sebagai peserta UHC membuat Adelina merasa lebih tenang karena tidak perlu memikirkan biaya pengobatan yang besar. Ia mengaku sulit membayangkan beban finansial yang harus ditanggung jika tidak terlindungi program tersebut.
“Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan. Program UHC sangat membantu saya dan semoga ke depannya bisa terus menolong lebih banyak orang,” tambah Adelina.Baca Juga: Poktan Niti Utomo Desa Bolo Madiun Siap Produksi Pupuk Organik Besutan UPPO
Program UHC menjadi wujud nyata semangat gotong royong antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang setara demi terciptanya masyarakat Kota Semarang yang sehat dan sejahtera.*Baca Juga: Bank Indonesia Dorong Tempat-tempat Wisata di Bengkulu Gunakan Transaksi Keuangan Digital
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan, Cak Imin Imbau Peserta Siap Registrasi Ulang
BPJS Kesehatan Semarang Tunggu Regulasi Penghapusan Tunggakan Peserta
Mutu Layanan Diperketat, BPJS Kesehatan Evaluasi Ratusan Faskes di Semarang dan Demak
Cegah Penyakit Kronis Sejak Dini, BPJS Kesehatan Wajibkan Skrining via Mobile JKN
BPJS Kesehatan Masuk Sekolah, Gen Z Semarang Diajak Melek JKN dan Gaya Hidup Sehat