Akibat kejadian itu, SAH mengalami luka bakar sekitar 20 hingga 30 persen, sementara ADR menderita luka bakar 30 hingga 40 persen. Satu korban lainnya, SS, mengalami luka bakar paling parah hingga 60 sampai 70 persen dan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RSUD Praya selama sekitar sepekan.
Di tengah sorotan publik, proses hukum kasus tersebut dikabarkan masih berjalan. Berdasarkan keterangan terbaru pihak kepolisian, penetapan tersangka disebut akan dilakukan setelah gelar perkara yang dijadwalkan berlangsung pekan ini.