Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Upaya keluarga ADR (14) dan almarhum SAH (14), korban kasus dugaan pembakaran santri di Lombok Tengah, untuk berangkat ke Jakarta mendadak terhenti. Rombongan yang sedianya memenuhi undangan podcast milik Denny Sumargo pada Rabu (8/7/2026) disebut dicegat aparat kepolisian saat berada di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Informasi tersebut mencuat lewat unggahan di media sosial yang menyebut kedua korban bersama orang tuanya dibawa kembali ke RS Bhayangkara. Dalam unggahan akun Instagram @kahar_uddinabbas, keluarga disebut diarahkan ke rumah sakit dengan alasan melanjutkan perawatan medis.
“Kedua korban dan orang tuanya dibawa oleh Polda NTB ke RS Bhayangkara dengan alasan untuk dirawat, tapi di sana korban hanya disuruh duduk dan tidur tanpa perawatan apa pun,” demikian keterangan yang diunggah akun tersebut, Rabu (8/7/2026).
Keberangkatan keluarga korban ke Jakarta diketahui berkaitan dengan undangan dari Denny Sumargo. Melalui video yang diunggah di media sosial, presenter yang akrab disapa Densu itu mengaku menerima kabar bahwa keluarga korban tidak bisa melanjutkan perjalanan ke ibu kota.
Menurut Denny, timnya sengaja mengundang keluarga korban untuk berbincang di kanal YouTube miliknya lantaran kasus yang dilaporkan keluarga disebut belum menunjukkan perkembangan berarti meski sudah berjalan berbulan-bulan.
“Kasus ini, menurut keluarga korban, sudah dilaporkan sekitar tujuh sampai delapan bulan lalu, tapi belum ada titik terang,” kata Denny dalam video yang diunggah pada Rabu (8/7/2026).
Ia menjelaskan, timnya telah menyiapkan tiket perjalanan sekaligus akomodasi agar keluarga korban bisa datang ke Jakarta. Namun, rencana itu batal setelah muncul kabar bahwa mereka tidak diizinkan berangkat.
Denny pun mempertanyakan alasan di balik pencegatan tersebut. Ia menilai keterbukaan informasi sangat penting agar publik mengetahui perkembangan penanganan perkara secara jelas.
Menurut dia, perhatian masyarakat terhadap kasus ini bukan semata untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan karena publik melihat korban sudah kehilangan banyak hal namun masih kesulitan menyuarakan keadilan yang mereka cari.
“Kalau memang tidak ada yang salah dalam prosesnya, maka keterbukaan adalah jawaban terbaik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, minimnya penjelasan resmi justru bisa memicu berbagai asumsi liar di tengah masyarakat. Karena itu, Denny mengajak publik ikut mengawal kasus tersebut agar penanganannya berjalan transparan.
Kasus dugaan pembakaran santri ini disebut terjadi pada November 2025 di Pondok Pesantren Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, NTB. Peristiwa itu diduga bermula saat SAH bersama dua santri lain dipanggil oleh seorang senior berinisial R.
Ketiganya kemudian diajak masuk ke sebuah ruangan. Pelaku diduga mengunci ruangan dari luar, menyiramkan bensin, lalu membakar para korban yang berada di dalamnya.