Sempat Ketahuan Istri, Oknum Pengasuh Ponpes yang Cabuli Santri Pakai Modus 'Sembuhkan Penyakit'

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Rabu, 22 Januari 2025 | 12:13 WIB
Kapolres Jaktim saat press release kasus pelecehan seks pengasuh ponpes.
Kapolres Jaktim saat press release kasus pelecehan seks pengasuh ponpes.

 

SUARA PEM BARUAN - Sedang hangat diperbincangkan publik terkait kasus pencabulan terhadap santri di pondok pesantren (Ponpes) Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim).Baca Juga: Kapolda Bengkulu Lauching Tanam Jagung Serentak Satu Juta Hektare di Kabupaten Seluma

Dalam jumpa pers di Jakarta pada Selasa, 21 Januari 2025, Kapolres Metro Jakarta Timur, Nicolas Ary Lilipaly mengungkap modus yang dilakukan tersangka.

Nicolas menyebut, tersangka kasus pencabulan itu adalah pemilik Ponpes di Duren Sawit, berinisial CH (47) yang diduga mencabuli santrinya sendiri.

Pemilik Ponpes Duren Sawit itu berdalih pencabulan dilakukan untuk menyembuhkan penyakit yang ada pada dirinya.Baca Juga: Sikapi PMK, Peternak di Bengkulu Diminta Tetap Jaga Kebersihan Kandang dan Vaksin Teratur

"Dengan harapan bahwa kalau (pelaku) sudah terangsang dan terpuaskan nafsunya," terang Nicolas.

Nicolas menuturkan apabila CH sudah terpuaskan nafsunya maka si pemilik Ponpes Duren Sawit itu juga akan merasa sembuh.

"(Modus itu dilakukan demi) penyakit yang ada di dalam tubuh tersangka akan keluar dan tersangka akan sembuh," tambahnya.Baca Juga: Pererat Sinergi dengan Wartawan, Kajati Jateng: Media Mitra Strategis Menyampaikan Informasi kepada Masyarakat

Lantas, bagaimana cara tersangka menyampaikan modus itu kepada korban? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Polisi: Tersangka Melakukan Kegiatan Sejenis Onani

Dalam kesempatan yang sama, Nicolas menuturkan modus tersangka yang disampaikan kepada korban.

Nicolas menjelaskan, CH meminta bantuan korban agar dirinya bisa melakukan kegiatan onani atau mengeluarkan sperma dari organ vitalnya.

"Itu yang selalu disampaikan kepada korban untuk melakukan kegiatan sejenis onani, untuk mengeluarkan sperma daripada si tersangka itu sendiri," ungkapnya.Baca Juga: Pererat Sinergi dengan Wartawan, Kajati Jateng: Media Mitra Strategis Menyampaikan Informasi kepada Masyarakat

Korban Terperdaya dengan Bujuk Rayu Tersangka

Nicolas juga mengatakan, setelah CH berdalih 'demi menyembuhkan penyakit' korban pun terperdaya dengan bujuk rayu tersangka.

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X