Kasus Kematian Mantan Istri Polisi di Medan Disorot DPR, Komisi III Desak Usut Tuntas

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:08 WIB
Komisi III DPR RI akan memanggil sejumlah pihak terkait kasus kematian Winda Lorenza Gowasa. (Instagram/justiceforwindalorenza2)
Komisi III DPR RI akan memanggil sejumlah pihak terkait kasus kematian Winda Lorenza Gowasa. (Instagram/justiceforwindalorenza2)

Komisi III Akan Panggil Polisi dan Keluarga

Untuk mengawal penanganan kasus tersebut, Komisi III DPR RI berencana meminta keterangan langsung dari pihak-pihak terkait.

Habiburokhman mengatakan DPR akan memanggil Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan serta keluarga Winda dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang dijadwalkan pada Selasa mendatang.

“Kami juga akan memanggil pihak Polda Sumatera Utara, pihak Polrestabes Medan, serta keluarga korban pada hari Selasa yang akan datang untuk melakukan rapat dengar pendapat umum,” katanya.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi ruang bagi keluarga untuk menyampaikan langsung berbagai dugaan kejanggalan yang mereka temukan.

“Kami ingin seluruh fakta terungkap dan keadilan benar-benar ditegakkan,” tegasnya.

Winda Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi

Winda Lorenza Gowasa sebelumnya ditemukan meninggal dunia di kamar mandi rumah mantan suaminya di Kompleks Perumahan Bumi Asri, Kota Medan, pada Senin (3/8/2026).

Kepolisian menyebut Winda meninggal akibat tembakan senjata api yang mengenai bagian kepala. Senjata tersebut disebut milik Bripka IH dan disimpan di dalam tas.

Berdasarkan keterangan kepolisian, Winda diduga mengambil senjata tersebut ketika Bripka IH sedang beristirahat. Setelah itu, Winda masuk ke kamar mandi dan diduga menembakkan senjata ke kepalanya.

Hasil autopsi yang disampaikan kepolisian menyebutkan penyebab kematian adalah luka akibat tembakan di kepala. Polisi juga menyatakan tidak ditemukan tanda kekerasan maupun luka akibat benda tajam yang menyebabkan kematian.

Namun, kesimpulan tersebut dipertanyakan pihak keluarga.

Keluarga mengaku menemukan sejumlah luka lebam dan memar pada tubuh Winda ketika jenazah dibawa ke rumah duka. Kuasa hukum keluarga juga menyebut adanya dugaan luka sayatan pada tubuh korban.

Atas dasar temuan tersebut, keluarga kemudian melaporkan perkara tersebut ke Polda Sumatera Utara pada Kamis (6/8/2026) malam.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1286/VIII/2026/SPKT dan berkaitan dengan dugaan tindak pidana pembunuhan.

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X