Polri Tetapkan Tersangka Korupsi Penjualan BBM Pertamina Patra Niaga dan PT AKT, Kerugian Capai Rp486 Miliar

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Selasa, 30 Juni 2026 | 19:45 WIB
Kortastipidkor Polri tetapkan empat tersangka kasus korupsi kerja sama Pertamina Patra Jaya dan PT AKT perjualan BBM, akibatkan kerugian negara Rp 486 miliar.(Foto/Ist)
Kortastipidkor Polri tetapkan empat tersangka kasus korupsi kerja sama Pertamina Patra Jaya dan PT AKT perjualan BBM, akibatkan kerugian negara Rp 486 miliar.(Foto/Ist)

 

Halaman:

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

X