Skandal Mertua vs Menantu: Rp4,7 Miliar Uang Kopi Diduga Digelapkan untuk Selingkuhan dan Gaya Hidup Mewah

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Kamis, 16 April 2026 | 16:54 WIB
Kasus viral menantu diduga gelapkan uang mertua di Bengkulu hingga Rp4,7 miliar. (Instagram/neni.putri)
Kasus viral menantu diduga gelapkan uang mertua di Bengkulu hingga Rp4,7 miliar. (Instagram/neni.putri)

 

Bengkulu, SUARA PEMBARUAN - Kasus dugaan penggelapan dana keluarga tengah menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Seorang pria berinisial SU, yang juga dikenal dengan nama AA, diduga menggelapkan uang sebesar Rp4,7 miliar milik mertuanya di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.Baca Juga: Pemerintah Buka Akses Reaktivasi BPJS PBI, Wujud Kepedulian bagi Masyarakat Kurang Mampu

Dana tersebut disebut berasal dari hasil penjualan usaha kopi milik ayah mertuanya. Bukannya disetorkan kepada pemilik usaha, uang itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk membiayai gaya hidup mewah seperti liburan, pesta minuman keras, dugem, hingga berjudi bersama teman-temannya dan seorang wanita yang diduga menjadi selingkuhannya.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah diunggah oleh akun Instagram @neni.putri yang mengaku sebagai kakak ipar SU pada Selasa, 14 April 2026. Dalam unggahannya, ia mengungkap bahwa dana miliaran rupiah tersebut dihabiskan untuk foya-foya di berbagai kota, mulai dari Bengkulu hingga Bali.Baca Juga: Manasik Haji Nara Kupu Jogja, Menanamkan Nilai Rohani Sejak Dini Lewat Edukasi Interaktif

Pihak kepolisian melalui Satreskrim Polres Kepahiang telah mengamankan SU untuk menjalani proses hukum. Kanit Pidum Ipda Abdullah Barus menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan sementara menunjukkan SU tidak membantah perbuatannya dan mengakui bahwa penggelapan dilakukan secara bertahap.

Kecurigaan korban bermula dari ketidaksesuaian antara laporan pemasukan dan jumlah penjualan kopi. Setelah melakukan konfirmasi kepada para mitra usaha, diketahui bahwa pembayaran sebenarnya telah dilakukan kepada SU, namun tidak seluruhnya disetorkan kepada pemilik usaha.Baca Juga: Wamendagri dan Lemhannas Tekankan Peran Strategis DPRD, KPPD Jadi Ruang Penguatan Kepemimpinan Daerah

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap adanya sembilan transaksi yang digunakan untuk menilap dana tersebut. Selain untuk memenuhi kebutuhan pribadi, sebagian uang juga diduga mengalir kepada seorang perempuan yang kini telah diperiksa sebagai saksi oleh pihak kepolisian.

Di sisi lain, unggahan viral tersebut juga menampilkan pesan langsung (DM) dari akun yang diduga milik wanita tersebut, yang meminta agar video itu dihapus karena khawatir diketahui oleh keluarganya. Namun, permintaan itu ditolak oleh pemilik akun, yang menegaskan bahwa penghapusan hanya akan dilakukan jika kerugian keluarga mereka dikembalikan.Baca Juga: Stok BBM Papua Aman! Polda dan Pertamina Ajak Warga Awasi Distribusi Bersama

Kasus ini kini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut serta penelusuran aliran dana yang diduga diselewengkan.*Baca Juga: Dunia Apresiasi Kebijakan Fiskal RI, Menkeu Purbaya Optimistis Arus Modal Asing Meningkat

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X