Dirinya berharap Bawaslu segera melakukan kajian secara obyektif terhadap dugaan pelanggaran ini, dan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Harapannya Bawaslu mengkaji secara obyektif, untuk menjaga kondusifitas di Purworejo,” sebutnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Purworejo, Rinto Hariyadi membenarkan adanya laporan tersebut. Dirinya mengaku akan mengkaji laporan ini, sebelum nantinya melakukan langkah-langkah lebih lanjut.
“Ya, kami akan mengkaji lebih dahulu,” kata Rinto saat dikonfirmasi. *
Artikel Terkait
KPU Ajak Jurnalis di Bengkulu Suksekan Pilkada Serentak 2024
Pilkada 2024, Politisi Golkar M Soleh Ajak Masyarakat Pilih Paslon Bapati-Wabup Benteng Rachmat-Tarmizi
1.297.910 Surat Suara Pilgub Jateng Tiba di Kota Semarang, Mbak Ita Harap Tahapan Pilkada Berjalan Lancar
Hadiri Rapat Konsolidasi Tertutup, Megawati Serukan Menangkan Calon yang Diusung dalam Pilkada Jateng