"Syarat untuk maju Pilgub harus mengundurkan diri. Kami sudah serahkan surat pengunduran diri, dan sedang menunggu keputusan dari KPU," kata Taj Yasin.*
"Syarat untuk maju Pilgub harus mengundurkan diri. Kami sudah serahkan surat pengunduran diri, dan sedang menunggu keputusan dari KPU," kata Taj Yasin.*
Artikel Terkait
Pilgub Bengkulu Diperkirakan Akan Diikuti Tiga Paslon
Survei Pilgub Sulsel, Elektabilitas Andi Sudirman-Fatmawati Teratas
Bincang Politik Pilgub Jatim, Mencari Penantang Petahana Khofifah – Emil Dardak
Andika-Hendi Resmi Daftar KPU Jateng, Siap Hadapi Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng
Revisi UU Pilkada Batal, Buah Keberhasilan Aksi Protes Mahasiswa