Revisi UU Pilkada Batal, Buah Keberhasilan Aksi Protes Mahasiswa

Photo Author
Fuska Sani Evani, Suara Pembaruan
- Selasa, 27 Agustus 2024 | 20:23 WIB

Yogyakarta, suarapembaruan.news - Revisi UU Pilkada batal diterapkan, disebut sebagai keberhasilan desakan massa.  Dosen Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum UGM, Dr Yance Arizona menyatakan bahwa aksi tersebut sebenarnya ini merupakan akumulasi dari protes-protes sebelumnya terkait dengan cara penyelenggaraan pemerintah yang tidak demokratis, tidak partisipatif, dan tidak transparan.

Aksi protes dan kritik sebagai respon kemarahan dari masyarakat tersebut menurutnya sangatlah wajar, karena DPR secara terang-terangan mengabaikan MK dan berusaha mengubah putusan MK yang seharusnya merupakan keputusan yang final.

Selain itu, Yance  juga menyatakan bahwa pergerakan yang terjadi di lapangan merupakan sebuah pergerakan yang organik, dikarenakan masyarakat sudah jenuh dan muak dengan praktek politik yang tidak demokratis ini, dan karenanya mulai melakukan protes dengan turun ke jalan untuk melakukan demonstrasi. “Pergerakan yang terjadi kemarin merupakan sebuah pergerakan yang organik karena orang sudah jenuh, dan muak dengan praktik penyelenggaraan pemerintahan apalagi dengan politik dinasti, apalagi kalau kita lihat dalam konteks putusan MK dan Revisi UU Pilkada itu berkelindan,” ungkapnya.

Yance menilai tingkat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi sudah mulai menurun bahkan ketika revisi UU Pilkada batal dilaksanakan.

Berhasilnya aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa bersama elemen masyarakat menggagalkan revisi UU Pilkada, menurutnya Yance sedikit memberikan rakyat secercah harapan, karena hal ini bisa dianggap sebagai sebuah kemenangan kecil dari berbagai pertarungan yang terjadi dalam  mempertahankan sistem demokrasi yang dilaksanakan di Indonesia. “Semua lapisan masyarakat diharapkan untuk terus meningkatkan kepedulian terkait keberlangsungan proses politik sekaligus menjaganya,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Fuska Sani Evani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X