politik-hankam

Ahmad Luthfi Ingatkan Bupati-Wali Kota di Jateng: Jangan Ada Lagi Kasus Korupsi

Senin, 9 Maret 2026 | 21:35 WIB
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi didampingi Wakil Bupati Pekalongan Sukirman.

Pekalongan, SUARA PEMBARUAN - Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang transparan serta akuntabel. Menurutnya, sektor tersebut merupakan salah satu area yang paling rawan terjadi penyimpangan.

Hal itu disampaikan Luthfi saat memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan di Aula Sekretariat Daerah setempat pada Senin, 9 Maret 2026.

Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah memastikan proses pengadaan berjalan secara terbuka, efisien, dan memberi kesempatan yang sama bagi para pelaku usaha.

Menurutnya, pengadaan barang dan jasa memiliki risiko tinggi terhadap pelanggaran hukum jika tidak diawasi dengan baik. Karena itu, penguatan pengawasan internal perlu dilakukan guna mencegah potensi penyimpangan.

Luthfi menilai perbaikan tata kelola pengadaan menjadi bagian penting dalam membangun birokrasi yang bersih sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga meminta setiap instansi melakukan evaluasi terhadap pekerjaan yang belum berjalan optimal.

Selain itu, Luthfi menegaskan bahwa peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat penting dalam menggerakkan roda birokrasi. Menurutnya, kualitas ASN akan sangat berpengaruh terhadap peningkatan pelayanan publik.

Di kesempatan lain, Luthfi juga menyampaikan peringatan tegas kepada seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah agar tidak kembali tersandung kasus korupsi.

Pernyataan itu disampaikan saat memimpin rapat koordinasi lintas sektoral persiapan Lebaran 2026 di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, yang dihadiri para kepala daerah dan unsur Forkopimda se-Jawa Tengah.

Ia menyinggung kasus yang terjadi di Kabupaten Pati dan Kabupaten Pekalongan sebagai pengingat bagi seluruh kepala daerah agar menjalankan tugas dengan orientasi pelayanan kepada masyarakat.

Luthfi menegaskan pejabat publik tidak boleh menyalahgunakan kewenangan, termasuk melakukan korupsi maupun gratifikasi.

Ia berharap seluruh kepala daerah mampu menjaga akuntabilitas, keterbukaan, dan transparansi dalam menjalankan pemerintahan demi terciptanya tata kelola yang baik.

Tags

Terkini