Menurut Firman, pilkada langsung memang terlihat demokratis secara prosedural, namun dalam praktiknya menyimpan masalah struktural yang justru menggerus substansi demokrasi. Salah satu persoalan utama adalah tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan calon kepala daerah.
Firman menjelaskan, mahalnya ongkos politik mendorong kandidat bergantung pada pemodal atau sponsor. Ketika terpilih, kepala daerah kerap terbebani kewajiban mengembalikan “modal politik” tersebut, yang pada akhirnya memicu praktik korupsi secara sistematis.Baca Juga: LPS Tetap Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan: Dukung Stabilitas dan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia itu menegaskan, gagasan pilkada melalui DPRD bukan berarti kembali ke sistem lama tanpa pembaruan. Ia mendorong desain baru yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta membuka ruang partisipasi publik agar tetap sejalan dengan prinsip demokrasi modern.
Firman menilai demokrasi tidak semata diukur dari proses pencoblosan, tetapi dari kualitas kepemimpinan yang dihasilkan serta dampaknya bagi kesejahteraan rakyat. Karena itu, mekanisme pilkada tidak langsung harus dirancang secara terbuka dan diawasi publik.Baca Juga: Noe Letto Masuk Dewan Pertahanan Nasional, Tegaskan Bukan Pembuat Kebijakan
Ia juga mengingatkan bahwa perubahan sistem pilkada harus memiliki landasan hukum yang kuat. Seluruh mekanisme pemilihan melalui DPRD, kata Firman, wajib diatur secara tegas dan rinci dalam undang-undang yang disusun bersama DPR dan pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.
Legislator asal Pati, Jawa Tengah itu menilai, tanpa pembenahan sistemik, pilkada langsung berisiko melahirkan kepala daerah yang sejak awal terikat kepentingan politik dan ekonomi tertentu. Akibatnya, kebijakan publik lebih menguntungkan elite pendukung dibandingkan kepentingan masyarakat luas.Baca Juga: Viral Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Rifa Rahnabila, Kasus Demo Agustus 2025 Disorot
“Demokrasi seharusnya melahirkan pemimpin yang bebas berpikir dan bertindak untuk rakyat, bukan terikat utang politik,” pungkas Firman.*Baca Juga: LPS Tetap Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan: Dukung Stabilitas dan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi
Artikel Terkait
Polres Bengkulu Selatan Siapkan 154 Personel Amankan Pilkada Ulang
Bawaslu Ingatkan ASN, Anggota TNI dan Polri Netral di Pilkada Ulang Bengkulu Selatan
Temuan Bukti Baru MK Cawabup Puncak Jaya Mus Kogoya Masih Aktif Sebagai ASN saat Pilkada
Saksi Ungkap Rohidin Mersyah Minta Pejabat Bantu Dirinya Maju Pilkada 2024
Wujudkan PSU Damai,Pj Gubernur: Pilkada Satu-Satunya Tinggal Papua