Pati, SUARA PEMBARUAN — Ruas Jalan Raya Pati–Kudus Km 4,5 di Desa Pegandan, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, sempat terganggu akibat tumpahan tanah bercampur sampah pada Kamis (29/1) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Kondisi jalan yang licin dan berdebu memicu keluhan warga serta ramai diperbincangkan di media sosial karena dinilai membahayakan pengguna jalan.
Merespons situasi tersebut, jajaran Polsek Margorejo bersama Sat Samapta Polresta Pati langsung turun ke lokasi untuk melakukan pembersihan guna mencegah potensi kecelakaan lalu lintas.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Margorejo AKP Dwi Kristiawan menjelaskan, langkah cepat itu diambil setelah menerima laporan masyarakat dan melihat keresahan yang berkembang di media sosial.
“Kami segera bertindak karena kondisi jalan yang kotor dan licin berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.
Dalam penanganan di lapangan, petugas memanfaatkan watercanon milik Sat Samapta Polresta Pati untuk membersihkan tanah dan debu yang menutupi badan jalan agar benar-benar aman dilalui pengendara.
Hasil penelusuran kepolisian mengungkapkan, material tanah berasal dari aktivitas pemerataan lahan di sisi utara jalan yang akan digunakan untuk pembangunan depo air mineral. Tanah yang diangkut truk menuju lokasi pembuangan diduga tercecer akibat terselip di ban dan bak kendaraan.
AKP Dwi Kristiawan menyebut kejadian tersebut disebabkan oleh kelalaian teknis dalam pengangkutan material. Untuk memastikan proses pembersihan berjalan lancar dan aman, petugas melakukan pengalihan arus lalu lintas sepanjang kurang lebih 150 meter mulai pukul 17.30 WIB.
Rekayasa lalu lintas dilakukan agar tidak terjadi kemacetan sekaligus memberikan ruang aman bagi petugas selama proses pembersihan. Kegiatan ini melibatkan satu pleton Sat Samapta Polresta Pati dan lima personel Polsek Margorejo yang bertugas membersihkan jalan sekaligus mengatur arus kendaraan.
Sekitar pukul 18.40 WIB, pembersihan dinyatakan rampung dan arus lalu lintas kembali normal. Jalan yang sebelumnya tertutup tanah kini sudah bersih dan aman dilalui.
Sebagai langkah pencegahan, kepolisian mengimbau pihak pengangkut material agar lebih memperhatikan keamanan muatan saat melintas di jalur nasional.
“Kami minta pengangkut material lebih bertanggung jawab agar kejadian serupa tidak terulang, karena sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan,” pungkas AKP Dwi Kristiawan.