Semarang, SUARA PEMBARUAN – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap keberadaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak menjadi pesaing Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), melainkan mampu saling menguatkan sebagai penggerak ekonomi desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso, mengatakan sinergi antara kedua lembaga ekonomi desa tersebut menjadi kunci agar pembangunan ekonomi masyarakat desa semakin kuat.
"Harapan kita tidak terjadi tumpang tindih. Mereka bisa bersinergi, bisa saling memperkuat. Bisa saja koperasi menjadi grosir, kemudian BUMDes mengambil barang dari koperasi, atau sebaliknya. Yang penting keduanya sama-sama memperkuat ekonomi desa," kata Nadi kepada wartawan di Semarang, Senin (20/7/2026).
Menurut Nadi, Jawa Tengah saat ini memiliki 7.810 desa, dengan 7.747 desa telah memiliki BUMDes. Artinya, hanya tersisa 63 desa yang belum membentuk BUMDes.
Dari jumlah tersebut, 6.696 BUMDes telah berbadan hukum, sedangkan sekitar 1.052 BUMDes masih dalam proses penyelesaian legalitas sebagai badan hukum.
Ia menyebut sejumlah BUMDes di Jawa Tengah telah menunjukkan kinerja membanggakan. Salah satu yang menjadi contoh nasional adalah BUMDes Ponggok, Kabupaten Klaten, yang mampu menghasilkan pendapatan desa hingga miliaran rupiah melalui pengelolaan potensi wisata.
"BUMDes seperti Ponggok maupun Sidowayah menjadi contoh yang baik. Mereka mampu mengelola potensi wisata desa sehingga Pendapatan Asli Desa (PADes)-nya mencapai miliaran rupiah," ujarnya.
Nadi menilai selama ini masih banyak desa yang terlalu berorientasi pada pembangunan fisik melalui dana desa. Padahal, penguatan unit usaha desa melalui BUMDes justru akan menciptakan sumber pendapatan berkelanjutan.
"Harapan kami sebenarnya desa mampu mengembangkan BUMDes. Kalau BUMDes sudah kuat dan menghasilkan PAD desa, maka pembangunan fisik bisa dibiayai dari pendapatan desa sendiri. Jangan sampai desa hanya bergantung pada dana pemerintah," katanya.
Menurutnya, ketika BUMDes berkembang sehat, desa tidak lagi terlalu terdampak apabila terjadi perubahan kebijakan anggaran dari pemerintah pusat.
Pengelolaan APBDes Harus Sesuai Aturan
Dalam kesempatan tersebut, Nadi juga menanggapi pemeriksaan terhadap seorang kepala desa di Kabupaten Grobogan yang tengah ditangani Kejaksaan.
Ia membenarkan pihaknya menerima informasi mengenai proses hukum tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Kami mendapat informasi bahwa kepala desa tersebut sedang diperiksa oleh kejaksaan berkaitan dengan pengelolaan APBDes. Prosesnya sedang didalami berdasarkan pengaduan masyarakat," ujarnya.
Artikel Terkait
BPKP Bengkulu Gelar Warkshop Penguatan Tata Kelola BUMD, BLUD dan BUMDes
BUMDes Motor Penggerak Kemandirian & Kesejahteraan Masyarakat Desa
Bupati Rachmat Minta Kades di Bengkulu Tengah Segera Siapkan Lahan Gerai Koperasi Merah Putih
Aksi Mandi Lumpur Kades Sunarso Viral, Gegara Protes Jalan Rusak 24 Tahun Tak Diperbaiki
Viral Gedung Koperasi Merah Putih di Pacitan Jadi Lokasi Resepsi, Kades: Sudah Kantongi Izin