Pertama adalah faktor pendorong (push), yakni kondisi ketidakberdayaan dan pencarian solusi. Kedua, faktor penarik (pull) seperti janji ekonomi dan semangat jihad.
“Ketiga adalah faktor fasilitator, yakni lingkungan dan dinamika kelompok yang mendorong individu masuk dalam jaringan kekerasan. Bisa berupa budaya kekerasan, keinginan membalas dendam, atau ketidakpercayaan terhadap negara,” jelas Indah.*