Pastikan setiap dokumen pendukung seperti Surat Rekomendasi, Sertifikat, atau dokumen sejenisnya diterbitkan sesuai dengan peraturan LPDP.
Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025
Ada beberapa persyaratan pendaftaran beasiswa LPDP 2025 yang harus dipenuhi setiap peserta. Ada persyaratan berdasarkan jenis beasiswa yang diambil. LPDP menyediakan beasiswa afirmatif, target, dan kolaborasi.
Syarat pendaftaran beasiswa LPDP regular secara umum adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan atau surat keterangan lain yang menyatakan warga Indonesia. Telah menyelesaikan studi:
- program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister
- program magister (S2) untuk beasiswa doktor
- Program diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.Baca Juga: Kuasa Hukum Andalan Hati Siapkan Bukti Akurat Back-up KPU Sulsel Lawan Gugatan Danny-Azhar di MK
Pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung ke doktor wajib memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan memenuhi seluruh kriteria persyaratan sebagai pendaftar beasiswa doktor (S3).
Sedangkan pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
Pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP yang merupakan lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis atau dokter subspesialis sebagai bukti pemenuhan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada masing-masing program.Baca Juga: Turis Mancanegara Jadi Korban Pelecehan saat Malam Tahun Baru, Diperkosa Lalu Dirampok
Sedangkan pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan hasil konversi IPK.
Pendaftar yang sedang menempuh studi (ongoing) dapat mendaftar dengan ketentuan mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh.
Jika dinyatakan lulus seleksi substansi, wajib mengundurkan diri dari perguruan tinggi yang ditempuh lalu menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan sebagai penerima beasiswa.Baca Juga: PPN 12 Persen Batal Tapi Muncul 2 Kolom Baru di STNK, Berapa Biaya yang Dibebankan?
Info lengkap mengenai syarat-syarat pendaftaran beasiswa LPDP 2025 dapat diakses di situs LPDP. Saat ini, jadwal resmi belum dirilis. Pantau terus situs LPDP untuk melihat pula jika ada perubahan syarat pendaftaran beasiswa LPDP 2025.*
Artikel Terkait
Program Beasiswa Bengkulu Leadership Prioritaskan Ketua OSIS SMA
PNS Distamben Bengkulu Raih Beasiswa S2 Universitas Terkenal di Luar Negeri
Pemprov Bengkulu Kembali Anggarkan Beasiswa Ketua Osis SMA/SMK Rp 1,3 Miliar
BINUS University Sediakan Beasiswa Hingga 100 Persen, Solusi Raih Karier Lebih Awal
Pemprov Sediakan BPJS Gratis dan Beasiswa Perangkat Desa di Bengkulu