Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UPN Veteran Yogya Mencuat, 5 Dosen Dinonaktifkan Sementara

Photo Author
Philipus Anton, Suara Pembaruan
- Minggu, 24 Mei 2026 | 20:05 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus UPN Veteran Yogyakarta. (Instagram.com/@indotoday)
Menyoroti fakta terkini terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus UPN Veteran Yogyakarta. (Instagram.com/@indotoday)

Sejak saat itu, dosen tersebut disebut tidak lagi diperbolehkan mengajar di jenjang Strata 1 (S1).

Selain itu, satu dosen lain yang turut disebut dalam laporan diketahui berstatus dosen tamu di kampus tersebut.

Dalam proses penanganan kasus ini, Satgas PPKPT mengaku telah menerima keterangan dari 13 korban dan 12 saksi. Mayoritas korban merupakan mahasiswa program S1, sementara satu korban lainnya berasal dari jenjang S2.

Pasca kasus ini viral, pihak kampus juga mulai menggencarkan sosialisasi terkait pencegahan kekerasan seksual di lingkungan akademik.

Sosialisasi disebut telah dilakukan di enam titik, terdiri dari lima fakultas dan satu lokasi di rektorat.

“Kami ingin melibatkan mahasiswa sebagai relawan teman sebaya agar bisa menjadi ruang aman untuk pelaporan dan pendampingan,” ujar Iva.

Ia menegaskan sejumlah perilaku yang sebelumnya dianggap biasa kini tidak lagi bisa dinormalisasi di lingkungan kampus.

“Dulu cat calling dianggap biasa, sekarang itu termasuk bentuk pelecehan dan tidak boleh lagi terjadi,” tegasnya.

Pihak kampus berharap langkah ini dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual.

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X