Guru—terutama guru honorer—adalah perajut kain bangsa: menyambung benang-benang yang tercerai oleh kemiskinan, ketimpangan wilayah, dan keterbatasan negara, lalu menenunnya menjadi harapan bersama.
Jika perajut itu terus dibiarkan bekerja tanpa pengakuan dan perlindungan, maka kain kebangsaan yang kita harapkan bisa menutup hina bangsa tak sekedar cacat dan rapuh, bisa jadi gagal terwujud karena perajutnya tak kuasa lagi menggerakkan jarum. Dari cara negara memperlakukan gurunya, yang terjadi bukan hanya masa depan pendidikan, tetapi martabat bangsa sedang diuji.