SATGAS ZERO ODOL: Pendekatan Terpadu untuk Mengakhiri Praktik Over Dimension Over Load di Indonesia

Photo Author
Redaksi, Suara Pembaruan
- Kamis, 16 April 2026 | 09:46 WIB
Bram Hertasning
Bram Hertasning


Pembentukan Satgas Zero ODOL menjadi langkah strategis untuk mengubah pola penanganan dari yang semula parsial menjadi terintegrasi. Dengan komando yang jelas, kewenangan yang kuat, serta konsistensi dalam penegakan hukum, praktik ODOL bukanlah sesuatu yang tidak mungkin untuk diakhiri. Sebaliknya, tanpa perubahan pendekatan, permasalahan ini akan terus berulang sebagai siklus yang merugikan negara dan masyarakat.


Yang dibutuhkan bukan lagi tambahan regulasi atau kajian, melainkan kemauan dan komitmen untuk bertindak. Fakta di lapangan sudah memberikan dasar yang cukup bagi negara untuk mengambil langkah tegas. Tinggal bagaimana momentum tersebut dimanfaatkan untuk menghadirkan kebijakan yang benar-benar efektif dan berdampak nyata.*

Bram Hertasning adalah Doktor Kebijakan Publik dari Universitas Muhammadiyah Jakarta yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Lalu Lintas & Angkutan Pelayaran dan Penerbangan, Badan Kebijakan Transportasi serta merupakan Pengurus Intelligent Transport System (ITS) Indonesia dan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).

 

Halaman:

Artikel Selanjutnya

Sultra Targetkan Bebas ODOL 2023

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sapi Banpres dan Hikmah dari Dusun Ngumpul

Senin, 1 Juni 2026 | 11:20 WIB

Kebijakan Penghematan BBM dari Sisi Transportasi

Senin, 13 April 2026 | 07:05 WIB

“Untal Malang” ke Otonomi Guru

Jumat, 10 April 2026 | 14:27 WIB

Quo Vadis Tata Kelola PNBP Kepelabuhanan

Rabu, 1 April 2026 | 10:24 WIB
X