Oleh Bram Hertasning
Tragedi kecelakaan bus AKAP di Simpang Susun Krapyak, Semarang, yang menewaskan belasan penumpang dan melukai puluhan lainnya, kembali membuka satu kenyataan pahit: jalan tol kita belum sepenuhnya aman, terutama di kawasan simpang susun (interchange). Peristiwa ini bukan sekadar kecelakaan lalu lintas, melainkan cerminan kegagalan sistemik dalam mengelola risiko keselamatan jalan.Baca Juga: Libur Nataru, IFG Siapkan Perlindungan Lengkap untuk Mobilitas Masyarakat
Sejak awal, perhatian publik tertuju pada dugaan kecepatan tinggi dan status sopir cadangan. Narasi tersebut memang penting, tetapi tidak cukup. Keselamatan transportasi tidak pernah berdiri di atas satu faktor tunggal. Ia merupakan hasil interaksi antara manusia, kendaraan, jalan, dan tata kelola kebijakan. Mengabaikan salah satunya berarti membiarkan tragedi serupa terulang.Baca Juga: Natal di Tengah Banjir, Santa Claus Hadirkan Harapan di Posko Pengungsian
Interchange: Zona Risiko Tinggi yang Diremehkan
Istilah “Exit Tol Krapyak” yang ramai digunakan sejatinya kurang tepat. Lokasi kejadian berada di simpang susun (interchange)—area peralihan yang secara desain memiliki risiko lebih tinggi dibanding jalur utama tol. Karakteristiknya jelas: turunan, radius tikungan relatif tajam, dan kebutuhan perlambatan signifikan dalam jarak pendek.Baca Juga: Hadirkan Santa Claus di SPBU Pertamina Manado, Pelanggan Rasakan Natal yang Berbeda
Dalam standar teknik jalan, kecepatan rencana di kawasan interchange umumnya sekitar 40 km/jam. Pada kecepatan di atas itu, gaya sentrifugal meningkat tajam, terlebih bagi kendaraan berat seperti bus. Jika pengemudi tidak mengurangi kecepatan secara bertahap sebelum tikungan, kehilangan kendali hampir tak terelakkan.Baca Juga: Pemkot Tetap Lanjutkan Program 1.000 Jalan Mulus di Kota Bengkulu
Masalahnya, banyak interchange di Indonesia—termasuk Krapyak—tidak diperlakukan sebagai zona bahaya tinggi. Peringatan kecepatan sering minim, visualisasi tikungan kurang tegas, dan pendekatan perlambatan tidak “memaksa” pengemudi untuk patuh.Baca Juga: Jalan Aspal Hotmix, Warga Perum Griya Andika Kota Bengkulu Gelar Syukuran
Dari sisi rekayasa lalu lintas, temuan awal di lokasi menunjukkan lemahnya sistem mitigasi. Advisory speed sign tidak tampil menonjol, chevrons penanda tikungan tidak dominan, dan perlakuan permukaan berdaya cengkeram tinggi (high-friction surface) belum diterapkan di titik kritis. Padahal, intervensi sederhana ini terbukti secara internasional mampu menurunkan kecelakaan di tikungan dan jalan menurun secara signifikan.Baca Juga: NATARU Tanpa Putus Sinyal: Indosat Perkuat Jaringan Berbasis AI di Jateng–DIY
Jalan, dalam konteks keselamatan modern, seharusnya “berbicara” kepada pengemudi: memberi peringatan visual, getaran melalui rumble strips, hingga rasa berbeda pada permukaan aspal. Ketika jalan diam, pengemudi—terutama yang tidak familiar rute—dipaksa menebak. Dan dalam kecepatan tinggi, satu detik salah tafsir bisa berujung maut.Baca Juga: Nataru Aman, Pertamina Tambah 3,15 Juta Tabung LPG 3 Kg di Jateng–DIY
Operator dan Negara Tak Bisa Lepas Tangan
Faktor manusia tetap relevan, terutama menyangkut manajemen operator bus. Indikasi penggunaan sopir cadangan tanpa penguasaan medan yang memadai menunjukkan lemahnya standar operasional keselamatan.Baca Juga: Ketika Asongan Naik Kapal: Menata Ulang Wajah Angkutan Laut Penumpang
Dalam praktik terbaik, setiap sopir—terlebih pengganti—wajib mendapatkan briefing rute, informasi titik rawan, dan pembatasan kecepatan teknis sebelum berangkat.
Namun, kesalahan operator tidak boleh menjadi alasan negara untuk lepas tangan. Tanpa regulasi tegas, pengawasan jam kerja, kewajiban GPS dan event data recorder (EDR), serta sanksi administratif yang nyata, keselamatan akan terus bergantung pada niat baik masing-masing perusahaan.Baca Juga: Pemprov Bengkulu Gelar Apel Siaga Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
Yang paling mengkhawatirkan adalah pola berulang: tragedi besar, respons cepat sementara, lalu kembali ke rutinitas lama. Kita terlalu sering memperbaiki setelah korban berjatuhan. Keselamatan jalan seharusnya bersifat preventif, bukan reaktif.
Artikel Terkait
Diduga Rem Blong dan Sopir Mengantuk, Truk Terjun dari Tol Tangerang–Merak, Lima Orang Luka Serius
Jalan Tol Bengkulu Masuk Daftar PSN, Gubernur Helmi Berharap Proyek ini Segera Direalisasikan
Puncak Bulan Inklusi Keuangan di Bengkulu, Wagub Mian Informasikan Tol Bengkulu-Lubuk Linggau Masuk PSN
Pasok 98 Ribu Ton Semen untuk Tol Serang–Panimbang, SIG Perkuat Akses Ekonomi Banten Selatan
Jebol, Penertiban Kendaraan ODOL di Jalan Tol