Ambil Langkah Tegas, Polda Jateng Bubarkan Massa Anarkis di Semarang

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Selasa, 27 Agustus 2024 | 05:57 WIB
Polisi membubarkan massa dengan gas air mata aksi mahasiswa yang anarkis di Balai Kota Semarang.
Polisi membubarkan massa dengan gas air mata aksi mahasiswa yang anarkis di Balai Kota Semarang.


Meski sempat terjadi kekacauan, petugas akhirnya berhasil memaksa massa menjauh dari lokasi aksi dan mengakhiri kericuhan menggunakan water cannon. 

 Baca Juga: Pemprov Sediakan BPJS Gratis dan Beasiswa Perangkat Desa di Bengkulu

Sebagian massa yang terdorong ke jalan raya yang lebih luas sempat melakukan perusakan pada pot tanaman di sepanjang jalan Pemuda. Pecahan pot tersebut kemudian digunakan untuk melempari petugas. 


Aksi massa tersebut baru dapat dikendalikan petugas gabungan Polrestabes Semarang dan Polda Jateng, pada pukul 19.00 WIB. Para pendemo terus terdorong hingga akhirnya membubarkan diri.

Baca Juga: Diikuti 7 Negara, Asian School Badminton Championship Dibuka


Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa Tindakan yang diambil petugas sudah sesuai dengan protap penggunaan kekuatan dan tindakan kepolisian sebagaimana perkap nomor 1 tahun 2009.


“Petugas di lapangan sudah cukup sabar dalam menghadapi aksi massa ini. Kita sudah memberikan mereka kesempatan untuk melakukan orasi dan terus menerus memberikan himbauan agar tidak melakukan perbuatan anarkis. Namun hingga batas waktu yang ditentukan mereka tidak bubar dan malah melakukan tindakan anarkis, sehingga kita harus melakukan  tindakan untuk membubarkan,” jelasnya.Baca Juga: Kami Tahu, Kami Bisa! Pertamina Energi Negeri 7.0 Berbagi Ilmu di 4 Sekolah Dasar di Jateng dan DIY


Setelah pembubaran dilakukan, situasi di sekitar Jl. Pemuda dan Balai Kota Semarang kembali kondusif. Arus lalu lintas yang sempat dialihkan berangsur-angsur normal, hingga akhirnya pada pukul 20.00 WIB aktivitas masyarakat di sekitar lokasi unjuk rasa dapat kembali berjalan seperti biasa.*

 

 

 

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X