Ambil Langkah Tegas, Polda Jateng Bubarkan Massa Anarkis di Semarang

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Selasa, 27 Agustus 2024 | 05:57 WIB
Polisi membubarkan massa dengan gas air mata aksi mahasiswa yang anarkis di Balai Kota Semarang.
Polisi membubarkan massa dengan gas air mata aksi mahasiswa yang anarkis di Balai Kota Semarang.

 


Semarang, suarapembaruan.news -  Polisi kembali membubarkan secara paksa aksi unjuk rasa yang digelar oleh kelompok BEM Mahasiswa Kota Semarang pada Senin (26/8) malam. 


Pembubaran ini dilakukan setelah aksi yang digelar di depan Kantor Balai Kota dan Gedung DPRD Kota Semarang berubah menjadi ricuh dan anarkis.

Baca Juga: PWI Bengkulu Berhasil Perbaiki Peringkat Nasional di Porwanas Banjarmasin


Para pendemo yang semula berencana menggelar aksi di depan Kantor DPRD Jawa Tengah Jl. Pahlawan Kota Semarang itu mendadak merubah arah menuju Kantor Balai Kota dan Gedung DPRD Kota Semarang di Jalan Pemuda Kota Semarang pada sore sekitar pukul 15.00 WIB.


Aksi yang sebelumnya berlangsung tertib itu kemudian berujung pada tindakan anarkis oleh peserta unjuk rasa yang melakukan perusakan fasilitas umum yaitu merusak pintu gerbang Balai Kkota Semarang.

Baca Juga: Kejurda Atletik sebagai Wadah Pengembangan Atlet Bengkulu Menuju PON Aceh-Sumut


Kemudian aksi berlanjut mengakibatkan terganggunya aktivitas masyarakat, dan arus lalu lintas kendaraan menuju Jl. Pemuda dialihkan petugas guna menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan.

 

Petugas juga berjaga di depan Kantor Balai Kota Semarang sembari terus memberikan imbauan persuasif agar para pendemo menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis.

Baca Juga: Dukung Program Indonesia Hijau, Komunitas BKKB Bengkulu Gelar Festival Bonsai


Situasi yang semakin memanas terjadi pada sore hari menjelang petang. Meskipun sejak siang hingga sore hari polisi sudah menghimbau agar unjuk rasa berjalan dengan tertib, namun massa justru semakin agresif dan mulai melakukan tindakan-tindakan yang membahayakan keselamatan umum seperti melemparkan batu, kayu dan benda keras lainnya.


Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menjelaskan,  tindakan anarkis yang terus menerus dilakukan tidak dapat ditoleransi hingga akhirnya petugas terpaksa mengambil tindakan tegas untuk membubarkan pendemo.

Baca Juga: Pemprov Sediakan BPJS Gratis dan Beasiswa Perangkat Desa di Bengkulu


"Kami sudah berupaya melakukan pendekatan persuasif dan berharap aksi ini bisa berjalan dengan damai. Namun, upaya tersebut tidak dihiraukan, dan situasi semakin tidak terkendali. Oleh karena itu, tindakan tegas terpaksa diambil untuk membubarkan massa dan menjaga keamanan di sekitar lokasi," ujar Kombes Pol Artanto.

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X