Bank Dunia: 60,3% Penduduk Indonesia Masih Miskin

Photo Author
Bangun P Lubis, Suara Pembaruan
- Minggu, 4 Mei 2025 | 09:25 WIB
Potret Kemiskinan Indonesis. [ Foto : Istimewa]
Potret Kemiskinan Indonesis. [ Foto : Istimewa]

SUARA PEMBARUAN, JAKARTA - Bank Dunia melaporkan bahwa sekitar 60,3% penduduk Indonesia atau sekitar 171,91 juta jiwa dari total 285,1 juta penduduk masih tergolong miskin berdasarkan standar negara berpendapatan menengah ke atas.

Laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2025 menyebutkan bahwa angka kemiskinan ini menunjukkan penurunan dibanding tahun 2023 yang mencapai 61,8%.

"Permintaan domestik yang kuat telah membantu menjaga stabilitas ekonomi dan menurunkan angka kemiskinan," demikian pernyataan Bank Dunia dalam laporan tersebut.

Baca Juga: 500 Rumah Miskin Ekstrem Jateng Bakal Direnovasi Kementerian PKP

Garis Kemiskinan

Bank Dunia menggunakan acuan garis kemiskinan untuk negara upper middle income sebesar US$6,85 per kapita per hari atau setara dengan Rp115.080 per orang per hari.

Berdasarkan standar ini, Indonesia masih memiliki tingkat kemiskinan yang relatif tinggi dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara.

"Indonesia telah masuk kategori negara berpendapatan menengah ke atas sejak 2023, dengan pendapatan nasional bruto (GNI) sebesar US$4.580 per kapita," demikian pernyataan Bank Dunia.

Baca Juga: Tangani Masalah Miskin Ekstrem, Bupati Libatkan Kades dan Lurah

Perbandingan dengan Negara Tetangga

Indonesia berada di posisi kedua tertinggi setelah Laos sebesar 68,5%. Adapun Malaysia hanya memiliki tingkat kemiskinan 1,3%, Thailand 7,1%, Vietnam 18,2%, dan Filipina 50,6%.

Proyeksi Penurunan Kemiskinan

Bank Dunia memproyeksikan penurunan angka kemiskinan dalam beberapa tahun mendatang, yaitu menjadi 58,7% pada 2025, 57,2% pada 2026, dan 55,5% pada 2027.

Namun, percepatan pertumbuhan ekonomi dinilai membutuhkan reformasi struktural guna meningkatkan potensi pertumbuhan dan mengurangi risiko ekonomi yang terlalu panas (overheating).

Halaman:

Editor: Bangun P Lubis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X