“Metode pendeteksi fraud harus dilakukan seperti whiste blower, perhatikan sistem digital dan segera dilihat jika terdapat anomal maupun redfiag. Selanjutnya perhatikan pegawai jika ada perubahan yang diluar kebiasaan,” ucap Asisten Perdata dan TUN Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Yusfidli Adhyaksana.
Menurut pandangannya, fraud ini bisa terjadi karena adanya kesempatan, kurangnya kontrol diri serta adanya rasionalisasi atas tindakan, artinya pembenaran atas tindakan kriminal yang dilakukan pelaku fraud sebagai hal yang wajar. Ini yang paling berbahaya.
Baca Juga: Bank Jateng Diminta Genjot Penyaluran Kredit Perumahan Subsidi
Sementara itu, Sekretaris Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMKB) JKN tingkat pusat, Julita Hendrartini mendorong semua stakeholders yang berperan dalam Program JKN ini menyadari bahwa, pencegahan fraud bukan hanya tugas BPJS Kesehatan, maupun Dinas Kesehatan saja. Namun menjadi tanggung jawab bersama termasuk didalamnya fasilitas kesehatan.
“Menurut saya salah satu ekosistem dalam sustainibilitas Program JKN, dalam pencegahan fraud yang memiliki peran adalah fasilitas kesehatan itu sendiri. yakni melalui kendali mutu dan kendali biaya,” ucapnya.
Adapun upaya yang dapat dilakukan seperti peningkatan peran FKTP sebagai gate keeper serta penurunan tingkat moral hazard oleh seluruh fasilitas kesehatan.
Dalam pelaksanaannya, BPJS Kesehatan mengembangkan teknis operasionalisasi sistem pelayanan kesehatan, sistem kendali mutu pelayanan, dan sistem pembayaran pelayanan kesehatan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas. Melalui, kredensialing, survey kepuasan peserta serta pemantauan dan pengawasan pemanfaatan.
Baca Juga: Paulus Waterpauw Maju Calon Gubernur Papua, Kembalikan Berkas ke PDIP dan Nasdem
Ditemui pada kesempatan yang sama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Fitria Nurlaila Pulukadang mengatakan BPJS Kesehatan bersama stakeholders perlu membangun ekosistem yang sadar terhadap pencegahan kecurangan demi terciptanya pelayanan JKN yang efektif dan efisien.
Dalam penyelenggaran Program JKN, pencegahan kecurangan menjadi salah satu faktor yang paling penting untuk menjaga sustainbilitas Program JKN. Ia berharap, dengan adanya seminar kesehatan secara preventif dapat melakukan penguatan mutu pelayanan kesehatan Peserta JKN dengan prinsip yang efektif.
“Harapannya iuran Program JKN yang sudah terkumpul bisa tepat sasaran. Artinya kita sebagai stakeholder yang ada dalam ekosistem JKN harus memastikan satu rupiah iuran yang dibayarkan seluruh peserta jKN tepat sasaran. Pelayanan kesehatan kepada orang yang tepat dan manfaat yang diterima tepat sesuai dengan kondisi peserta,” pungkas Fitria.*