Jual Konten Pornografi Anak, Polda Jateng Bekuk Pemilik Akun Pemersatu Bangsa

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Selasa, 23 Juli 2024 | 18:04 WIB

Dalam keterangan terpisah Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menyatakan, tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan seksual adalah bagian dari upaya melindungi generasi muda dari dampak negatif teknologi, dirinya juga turut menyampaikan pesan yang rangka memperingati Hari Anak Nasional.

"Kami terus berupaya melindungi anak-anak kita dari ancaman kejahatan seksual," ungkap Kapolda.

"Anak-anak adalah harapan masa depan kita. Tugas kita bersama untuk melindungi mereka dari segala bentuk eksploitasi dan kekerasan. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak kita. Mari kita gunakan teknologi dengan bijak dan membangun lingkungan yang positif bagi generasi penerus bangsa," pungkas Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Dengan penangkapan ini, Polda Jateng menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan seksual terhadap anak dan menjaga moral serta keamanan masyarakat.


Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan semua pihak tentang tanggung jawab bersama dalam melindungi anak-anak dari ancaman kejahatan.*

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X