Dion mengakui telah memerintahkan bagian keuangan menyiapkan uang Rp721,5 juta tersebut. Uang itu kemudian diminta diserahkan melalui Dodi kepada Bernard. Menurut Dion, ia mengetahui uang itu disebut telah diteruskan kepada Sudewo berdasarkan informasi dari Bernard.
“Pak Bernard bilang uang itu sudah diberikan ke Pak Dewo,” kata Dion di hadapan majelis hakim.
Meski begitu, Dion mengakui tidak pernah menerima konfirmasi langsung dari Sudewo mengenai penerimaan uang tersebut.
Saksi lain, Direktur PT Indria Putra Persada Ferry Septha Indrianto alias Ferry Gareng, juga mengungkap keterlibatan perusahaannya dalam proyek bernilai sekitar Rp20 miliar. Ferry mengaku pernah menyerahkan uang Rp125 juta kepada Nur Widayat. Menurut Ferry, saat menerima uang itu, Nur Widayat memperkenalkan diri sebagai pihak yang dipercaya mewakili kepentingan Sudewo.
“Itu kalau di perusahaan kami namanya CSR. Diberikan kepada Pak Nur Widayat. Katanya dibangunkan masjid dan kambing,” ujar Ferry.
Sebelumnya, Sudewo didakwa menerima suap sebesar Rp1,371 miliar dari sejumlah kontraktor proyek pembangunan infrastruktur perkeretaapian di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dalam dakwaan jaksa, uang itu berasal dari Komisaris PT Mataram Inti Konstruksi Nur Widayat sebesar Rp450 juta, Direktur PT Indria Putra Persada Ferry Septha Indrianto Rp200 juta, serta Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto Rp721,5 juta.
Jaksa menyebut uang tersebut diduga berkaitan dengan komunikasi dan pengondisian proyek-proyek di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan. Dalam dakwaan, Sudewo juga disebut pernah meminta pejabat Balai Teknik Perkeretaapian membantu pihak yang diperkenalkannya sebagai “orang saya” dalam proses pelaksanaan proyek.
Usai persidangan, Sudewo memberikan pernyataan kepada wartawan. Selain membantah menerima uang sebagaimana didakwakan, ia juga menyinggung Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra yang kini memimpin Kabupaten Pati.
Sudewo menuding wakilnya itu kerap melontarkan pernyataan yang tidak benar mengenai hubungan kerja mereka saat memimpin Pemkab Pati. Menurut Sudewo, selama menjabat bupati, ia selalu melibatkan wakil bupati dalam rapat maupun aktivitas pemerintahan.
“Plt Bupati, Wakil Bupati itu selalu fitnah saya. Bahkan menghadap Pak Jokowi, mantan presiden, mengatakan bahwa dia itu tidak saya beri peran, selalu saya tinggal,” kata Sudewo.
Ia membantah tudingan bahwa wakil bupati tidak diberi ruang dalam pemerintahan. Sudewo mengklaim setiap rapat selalu melibatkan wakil bupati dan selalu memberi kesempatan untuk berbicara.
“Rapat pasti selalu saya ikutkan dan setiap rapat pasti saya beri kesempatan untuk berbicara. Tapi dia tidak mau ambil bicara, dia diam,” ujarnya.
Sudewo juga mengaku mengetahui adanya upaya menjatuhkan dirinya. “Yang saya tahu, dia itu fokus berpikirnya hanya bagaimana menjatuhkan saya. Nanti ada bukti-bukti yang kuat bahwa dia berupaya untuk menjatuhkan saya,” katanya.
Tak hanya itu, Sudewo juga menyinggung proses pencalonan wakilnya pada Pilkada lalu. Ia mengklaim keputusan memilih pasangan tersebut dilakukan pada menit-menit akhir menjelang pendaftaran ke KPU dan tanpa biaya dari pihak wakil bupati.
“Dia itu saya pilih sebagai wakil saya beberapa hari sebelum pendaftaran KPU. Itu murni saya pilih, last minute,” ujar Sudewo.
Artikel Terkait
Bupati Pati Sudewo Disoraki dan Dilempari Sandal saat Temui Pendemo dari Atas Mobil Rantis
Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diperiksa 24 Jam di Polres Kudus
Kena Dua Kasus Korupsi, Bupati Pati Sudewo Klaim Dikorbankan Meski Sudah Pakai Rompi Oranye
Sidang Eksepsi Sudewo Ditolak, Pendukung Ricuh di Pengadilan Tipikor Semarang
Tipikor Semarang Dijaga Ketat, Pengunjung Sidang Sudewo Wajib Tunjukkan KTP