Pati, SUARA PEMBARUAN - Bupati Pati, Sudewo, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 19 Januari 2026. Pasca-penangkapan, Sudewo menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam di Polres Kudus, Jawa Tengah.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo membenarkan bahwa KPK berkoordinasi dengan jajarannya untuk menggunakan fasilitas ruang pemeriksaan. Ia memastikan pihak yang diperiksa adalah Sudewo selaku Bupati Pati.
“Benar, tim KPK berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam ruang pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati, dan prosesnya sudah selesai,” ujar Heru kepada awak media, Selasa dini hari, 20 Januari 2026.
Sekitar pukul 00.14 WIB, Sudewo terlihat meninggalkan Polres Kudus dengan mengenakan masker dan menundukkan kepala saat melintas di hadapan wartawan. Ia langsung masuk ke dalam mobil hitam yang telah menunggu, dengan pengawalan ketat aparat. Terlihat pula sebuah koper dibawa petugas ke dalam kendaraan.
Rombongan yang membawa Sudewo dilaporkan menggunakan sekitar tiga unit mobil dan bergerak menuju Semarang dengan pengawalan patroli pengawalan (patwal) Satlantas Polres Kudus.
Menurut Heru, pemeriksaan berlangsung hampir 24 jam dan hanya melibatkan satu orang. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi lanjutan terkait OTT yang menjerat Bupati Pati tersebut.
Artikel Terkait
Tujuh Korban Insiden Unjuk Rasa di Pati Dirawat, Dokkes Polda Jateng Pastikan Penanganan Maksimal
Warga Pati Protes Rencana Koperasi Desa, Lapangan Bola Terancam Dialihfungsikan
Satlantas Polresta Pati Sigap Amankan Lalu Lintas Usai Cuaca Ekstrem
Banjir Pati Berangsur Surut, Polisi Siaga Pantau dan Bantu Warga Terdampak
Gerindra Jateng Tunggu Sikap Resmi KPK soal Penangkapan Bupati Pati