Meski demikian, lembaga antirasuah tersebut belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini seluruh pihak yang diamankan dalam OTT telah berada di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kasus ini kembali menyoroti tata kelola layanan keimigrasian, khususnya terkait pengawasan proses penerbitan izin tinggal bagi warga negara asing di Indonesia. KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara selesai dilakukan.
Artikel Terkait
Kebijakan Imigrasi Trump Picu Chaos di Los Angeles, Gubernur California Protes Keras
Pemprov Bengkulu Hibahkan Lahan Untuk Kantor Wilayah Imigrasi dan PAS
OTT KPK Bongkar “Label Harga” Jabatan: Bupati Tulungagung Nonaktif Diduga Pungut Setoran hingga Rp5 Miliar
Jejak Panjang Skandal DJKA Kemenhub, dari OTT KPK hingga Dugaan Gratifikasi Harno Trimadi
Percepat Proses Imigrasi Jemaah Haji, Gubernur Jatim Apresiasi Imigration Seamless Process Corridor