Dihajar 30 Mahasiswa Semalaman, Mahasiswa Undip Menderita Patah Hidung dan Gegar Otak, 4 Bulan Kasusnya Tak Kunjung Ditindaklanjuti Polisi

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Rabu, 4 Maret 2026 | 11:50 WIB
Zainal Abidin Petir dari LBH Petir bersama kliennya saat melapor ke Polrestabes Semarang
Zainal Abidin Petir dari LBH Petir bersama kliennya saat melapor ke Polrestabes Semarang

Keluarga korban yang telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian sejak 16 November 2025 mengaku kecewa karena hingga awal Maret 2026 belum ada penindakan tegas terhadap para terduga pelaku.

Pada Senin, 2 Maret 2026, Zainal Petir bersama korban dan orang tuanya kembali mendatangi penyidik di Polrestabes Semarang guna mempertanyakan perkembangan laporan. Mereka juga meminta pihak kampus dan aparat penegak hukum bertindak tegas atas dugaan pengeroyokan tersebut.Baca Juga: Dari Laboratorium Kampus ke Layar Lebar: Perjalanan Panjang Setan Alas!

Kasus ini memicu sorotan publik terkait kekerasan di lingkungan kampus dan perlindungan terhadap mahasiswa dari aksi main hakim sendiri. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kampus maupun kepolisian terkait perkembangan penyidikan.*Baca Juga: Program Mama Mau Naik Kelas, untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan di Madura

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X